Anak Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim penuhi panggilan KPK
Merdeka.com - Anak Ketua Dewan Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ridwan hadir diam-diam di lembaga antirasuah itu.
Pantauan merdeka.com, Senin (25/2) kehadiran Ridwan tidak diketahui para awak media yang berjaga di depan lobi Gedung KPK. Tiba-tiba saja, Ridwan sudah duduk di lobi dalam Gedung KPK. Ridwan mengenakan baju lengan panjang ketat berwarna hitam.
Agendanya Ridwan akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan RI. Ridwan menjadi saksi untuk empat tersangka, yakni mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fatanah, Arya Abdi Effendi, dan Juard Effendi.
Ini merupakan pemanggilan kedua Ridwan setelah pada pemanggilan pertama mangkir. Ridwan yang sempat kabur ke Turki sehari sebelum dicegah itu akhirnya kembali ke Indonesia memenuhi panggilan penyidik.
Ridwan disebut-sebut memiliki peran dalam bisnis di lapangan terkait impor daging sapi.
"Kaitannya dengan bisnis di lapangan kan disebut-sebut. Kaitannya dengan temuan-temuan yang ada," ujar Wakil Ketua Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu.
Menurut Busyro kasus bisnis daging sapi ini merupakan suatu sistem. Pihaknya, lanjut Busyro, juga tengah mengusut secara detil dan mengkaji apa yang ada di dalam kerangka sistem itu. Jika ditemukan subjek hukumnya, maka KPK bisa masuk untuk mengusutnya.
"Kasus bisnis daging sapi inikan sistem. Sistem ini sedang kami kaji. Tadi sudah kita diskusikan. Nah tim penyidik juga melakukan pendalaman dan pendetilan dalam kerangka sistem untuk menemukan apakah sistem itu ada unsur-unsur fraudnya nggak. Kalau ada siapa subjek hukumnya. Kami masuk ke sana. Jadi pendekatan kami juga pendekatan sistemik," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaPeriksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Soal Hasil Pilpres 2024: Langkah Kita Bukan Marah-marah, Tapi Kumpulkan Bukti Bawa ke Hakim
Anies-Cak Imin mengimbau, pendukung mengumpulkan bukti untuk dibawa ke MK
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana PHPU: Kami Harap MK Bisa Ambil Keputusan dengan Adil
Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK.
Baca Selengkapnya