Anak buah Wawan ngacir usai diperiksa KPK terkait kasus Alkes
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dadang Prijatna selama delapan jam. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes untuk puskesmas se-Kota Tangerang Selatan pada Anggaran APBD-P 2012.
Pantauan merdeka.com, Dadang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.10 WIB. Dadang diperiksa sejak Rabu (28/10) siang.
Mengenakan kemeja putih yang ditutupi rompi tahanan berwarna orange, Dadang hanya diam ketika awak media menanyai seputar pemeriksaan yang dijalaninya di KPK. Dia memilih buru-buru menghindari wartawan dengan langsung menuju mobil tahanan.
Seperti diketahui, Dadang Prijatna divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim persidangan di Tipikor. Ia dinyatakan terbukti bersalah karena mengatur atau mengkondisikan pemenang proyek pengadaan alat kesehatan tersebut.
Selain itu, Dadang juga dinilai telah terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 103 juta bersama-sama dengan pemilik PT BPP, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebesar Rp7,941 miliar.
Adapun, Dadang bersama Wawan berusaha memperkaya pimpinan PT Java Medica Yuni Astuti sebesar Rp5,064 miliar, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M Epid Rp1,176 miliar, Direktur Utama PT Mikkindo Adiguna Pratama Agus Marwan alias Miko Rp206,932 juta dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mamak Jamaksari sebesar Rp37,5 juta. Total kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp14,528 miliar.
Atas hal itu, Dadang terbukti telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja
Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaAnggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI
Gulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaCaleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaKPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca Selengkapnya