Anak buah bandar sabu di Lapas Madiun ditangkap di Surabaya
Merdeka.com - Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur sukses membekuk Edy (37), warga Menganti, Gresik, anak buah bandar sabu di Lapas Klas I Madiun. Selain mengamankan tukang ketok magic ini, polisi juga menangkap salah satu pelanggan sabu, yaitu Amrul (35), warga Kedung Sroko, Surabaya.
Dari hasil penangkapan dua tersangka ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti, antara lain; satu paket sabu dengan berat 20,50 gram, dua handphone, satu pipet kaca terdapat sisa sabu 1,53 gram, satu pipet kaca kosong, satu bong dari botol suplemen, dua skrop plastik dan satu skrop dari sedotan.
Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Parsetiyo, menuturkan, penangkapan dua tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat. "Kemudian kita lakukan pendalaman dan berhasil menangkap tersangka Edy di Jalan Barata Jaya XIX, sekitar pukul 17.00 WIB. Tapi saat melakukan penggeladahan, kami tdak menemukan barang bukti," terang Anton, Rabu (19/10).
Saat masih proses penggeledahan, secara kebetulan Edy menerima telepon dari Nyo, seorang bandar narkoba diketahui tengah mendekam di Lapas Klas I Madiun. Nyo meminta Edy mengambil barang ranjau di halte bus sekitar Kampus A Unair, Jalan Prof dr Soetopo, Surabaya. Di tempat inilah polisi menemukan barang bukti 20,50 gram sabu.
"Tersangka Edy ini, mendapat perintah langsung dari Nyo, seorang bandar di Lapas Madiun. Selain mengantar barang ke pelanggan Nyo, Edy juga seorang pemakai sekaligus mengedarkan barang-barang ke pelanggannya sendiri," papar Anton.
Usai mengamankan Edy beserta barang buktinya, selang beberapa menit Edy kembali menerima telepon dari pelanggannya, Amrul. Si pelanggan tetap Edy ini, komplai atas kualitas baarang haram yang baru saja dibelinya.
Selanjutnya, polisi memancing dan mempertemukan Edy dan Amrul untuk dilakukan penangkapan. "Kemudian kita amankan tersangka Amrul. Dari penggeledahan kami di rumah tersangka, kami temukan 1,53 gram sabu beserta bukti lainnya," ungkapnya lagi.
Saat ini, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan Edy yang lain, termasuk jaringan Nyo di luar lapas. "Kita masih lakukan pendalaman," ucap Anton.
Sementara tersangka Edy mengaku baru setengah bulan berhubungan dengan Nyo, yang saat ini masih berda di Lapan Klas I Madiun. Dia juga mengaku sudah tiga kali mengantar barang milik Nyo ke pelanggannya. "Saya dapat komisi Rp 500 ribu," kata mantan residivis Polda Jawa Timur pada 2010 silam karena kasus yang sama ini.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaBocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca Selengkapnya