Amnesty International Indonesia kembali desak pemerintah hapus hukuman mati
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta pemerintah meninjau kembali dan memoratorium penerapan hukuman mati di Tanah Air. Permintaan ini merujuk pada Data Global yang menunjukkan angka eksekusi mati menurun drastis.
Amnesty International mencatat, di tahun 2017 hanya ada 993 eksekusi mati yang diberlakukan oleh 23 negara di dunia. Turun 4 persen dari tahun 2016 yang berjumlah 1.032 eksekusi, dan merosot 39 persen jika dibandingkan pada tahun 2015 yang mencapai 1.634 eksekusi mati.
"Data Global itu jadi pengingat pemerintah untuk meninjau ulang hukuman mati. Setidak-tidaknya memoratorium atau tidak lagi mengeksekusi mati warga negara asing atau warga negara sendiri sebagai langkah awal menghapuskan hukuman mati," kata Usman di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).
Selain itu, ada dua kasus lain yang menjadi dasar desakan moratorium hukuman mati oleh Amnesty International Indonesia. Yakni pembatalan vonis mati Yusman Telaumbanua dan temuan Ombudsman RI menyangkut maladministrasi eksekusi Humphrey Jefferson Ejike.
Usman menyebut, pada 31 Januari 2017 Mahkamah Agung (MA) mengubah putusan hukuman mati terhadap Yusman atas kasus pembunuhan. Pembatalan vonis ini dilakukan lantaran Yusman terbukti masih di bawah umur, yakni 16 tahun saat menjalani persidangan pada 2013 silam.
Mengenai temuan pelanggaran administrasi oleh Ombudsman RI, bermula saat Jaksa Agung mengeksekusi mati Humphrey, seorang warga negara Nigeria yang pada 2016 lalu masih dalam proses pengajuan permohonan grasi. Humphrey dihukum karena kasus perdagangan narkoba dan dijatuhi vonis mati pada 2004.
Menurut Usman, berdasarkan pengakuan Humphrey, dia disiksa berulang kali selama diinterogasi. Kemudian diancam akan ditembak jika menolak menandatangani dokumen yang mengharuskan Humphrey 'mengaku' memiliki heroin.
Karena itulah, Usman menginginkan pemerintah bersikap bijak dalam menerapkan hukuman mati. Eksekusi mati bukan media pencegah kejahatan yang lebih efektif daripada penjara seumur hidup.
"Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa jumlah kasus narkoba telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, bahkan ketika pemerintah telah mengambil garis keras dengan mengeksekusi terpidana karena kejahatan narkoba," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
9 Agustus Peringati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Ini Sejarahnya
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan masyarakat adat di dunia.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Hadapan Muslimat NU, Jokowi Bersyukur Indonesia Tidak Jadi Pasien IMF
Jokowi mengajak masyarakat patut bersyukur karena Indonesia sampai saat ini mampu melewati berbagai tantangan dunia
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaAda Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet
Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaSyarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca Selengkapnya