Ambil ganja di sela mangga, dua pengedar diciduk BNN
Merdeka.com - Dua pengedar narkoba jenis ganja jaringan antar lintas pulau, Minggu (14/05) malam ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Mereka, Ayub Hazkia Oroh (28), warga Petemon, Surabaya dan Bayu Maulana Wahyudi alias Keepfly Maulana (26), tinggal Jalan Gubernur Suryo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dari penangkapan tersebut, 10 kilogram ganja yang diamankan dan dijadikan barang bukti BNN Provinsi Jawa Timur. Enam kilogram merupakan milik tersangka Keepfly, 4 kilogram milik tersangka Ayub. Diduga narkoba seberat 10 kilogram itu didapat dari Medan dan Aceh.
"Melihat dari paket pengiriman jenis J&T, barang berasal dari Medan dan Aceh. Yang sekarang ini, sedang dikembangkan untuk menangkap bandarnya," terang Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Fatkhur Rahman, Minggu (14/5) malam.
Modus penyelundupan narkoba dilakukannya, tersangka Bayu dan Ayub melakukan komunikasi dengan seorang Bandar narkoba jenis ganja di Medan dan Aceh. Jika sudah melakukan transaksi, bandar baru melakukan pengiriman lewat jasa paketan J&T.
Caranya, ganja dibungkus dengan lakban warna coklat, setelah itu baru disembunyikan, dijadikan satu dengan mangga. Supaya, ganja yang disembunyikan di sela mangga, tidak mudah diketahui saat dilakukan pengecekan oleh petugas pengiriman.
Namun, saat dilakukan pengiriman melalui paketan J&T, BNN Provinsi Jawa Timur mendapat informasi dari BNN Provinsi Sumatera Utara, akhirnya berhasil digagalkan. "Tersangka yang pertama ditangkap adalah Bayu, saat baru saja mengambil paketan ganja seberat 5 kilogram," ujarnya.
"Setelah itu baru menangkap tersangka Ayub di tempat petemon, menemukan 4 kilogram ganja. Kemudian, tersangka Bayu kita bawa ke tempat tinggalnya, petugas menemukan 1 kilogram ganja, dan beberapa bukti transaksi paketan dari J&T," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnya