Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amankan bisnis sabu sampai tega memutilasi teman

Amankan bisnis sabu sampai tega memutilasi teman Ilustrasi Mutilasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bos biliar di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Harianto (31) tega memutilasi temannya, Bayu Santoso (27), warga Jalan Datuk Laksamana Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Korban dihabisi secara sadis lantaran tersangka tak ingin bisnis sabu sampai terendus polisi.

"Tersangkanya adalah Harianto, ada Ali Akbar dan Andrean. Mereka bersama-sama melakukan mutilasi terhadap korbannya dengan memotong organ tubuh, kepala kaki dan tangan. Kemudian dimasukkan ke dalam sebuah koper dan drum," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com, Minggu (2/4).

Harianto merupakan tersangka utama yang menikam perut korban. Andrean turut membantu membunuh, sedangkan Ali Akbar memegangi korban agar tidak melawan.

"Selanjutnya tersangka Harianto melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dan dimasukkan dalam koper dan drum," kata Wicak.

Setelah kejadian itu tersangka Ali melarikan diri. Sedangkan Andrean malah berpura-pura menjadi saksi dan melaporkan peristiwa keji itu ke polisi. Dia mengaku hanya disuruh memanggil korban dan membawanya ke markas biliar milik Harianto.

"Ternyata itu hanya pengakuan palsu saja agar terlepas dari kasus itu karena sebagai pelapor. Harianto mengatakan keterlibatan Andrean sebagai orang yang ikut memegang korban," jelas Wicak.

Kini Harianto dan Andrean ditahan Polres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan tersangka Ali Akbar masih dikejar dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.

"Dugaan sementara motif pembunuhan ini karena bisnis narkoba. Selama ini tersangka Hari diduga berbinis narkoba yang diselundupan dari Malaysia dan diketahui oleh Bayu. Lalu tersangka membunuhnya agar bisnis narkoba itu tidak ketahuan polisi," terang Wicak.

Selain bermotif bisnis sabu, Harianto juga memiliki dendam kepada korban. "Pelaku Hari mengaku sudah memberikan uang kepada korban untuk membelikan karpet, tapi tidak jadi dibeli. Karena itu pelaku merasa kesal, tapi itu hanya motif selain narkoba, dan masih kita dalami motif tersebut," tutur Wicak.

Harianto sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di Jakarta, Rabu (29/3).

Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi di Jalan Riau Desa Tanjung Medang di dalam rumah toko milik tersangka yang beroperasi sebagai aktivitas permainan biliar.

Para tersangka memutilasi korban di Hari Jumat (24/3) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu Andrean menghubungi korban untuk datang ke tempat biliar.

Begitu korban datang, Harianto segera mengunci pintu ruko dari dalam. Pada saat itu korban duduk di kursi depan meja biliar. tersangka kemudian masuk ke kamar mandi dan keluar lagi membawa dua bilah pisau dan langsung menikam punggung korban dari belakang.

Saat Andrean melapor ke polisi, Senin (27/3) sekitar pukul 00.15 WIB, menuturkan sesaat setelah kejadian kemudian kabur dan bersembunyi di hutan sekitar perkampungan. Hingga akhirnya dia melapor ke polisi.

Namun kesaksian Harianto menuturkan sebaliknya dan mematahkan karangan cerita Andrean yang mengaku hanya sebagai saksi.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Sedekah Jadi Kunci Sukses Adibayu Bisnis Kentang, Kantongi Omzet Rp2,5 Miliar

Banyak Sedekah Jadi Kunci Sukses Adibayu Bisnis Kentang, Kantongi Omzet Rp2,5 Miliar

Memperluas jejaring dan perbanyak sedekah menjadi kunci yang Adibayu yakini menjadi perantara kesuksesannya saat ini.

Baca Selengkapnya
Bisnis Tambang Pasir Gagal & Terlilit Utang Rp2 Miliar, Dwi Bangkit Lewat Dagang Bakso dan Restu Orang Tua

Bisnis Tambang Pasir Gagal & Terlilit Utang Rp2 Miliar, Dwi Bangkit Lewat Dagang Bakso dan Restu Orang Tua

Di masa-masa awal kerugian, Dwi Masih beranggapan bahwa kerugian tersebut merupakan risiko bisnis.

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Usai Ketemu Rekan Bisnis di Cafe, Tiba-tiba Mobil Ucok Baba Hilang Sampai Ngamuk-ngamuk di Parkiran 'Wah Gak Beres Nih Telepon Polisi'

Usai Ketemu Rekan Bisnis di Cafe, Tiba-tiba Mobil Ucok Baba Hilang Sampai Ngamuk-ngamuk di Parkiran 'Wah Gak Beres Nih Telepon Polisi'

Ucok Baba sampai akan menelepon polisi. Endingnya malah tak disangka-sangka.

Baca Selengkapnya
2 Tahun Rintis Bisnis, Perempuan Ini Terpaksa Kembali Mulai dari 0 Lantaran Usahanya Terdampak Banjir

2 Tahun Rintis Bisnis, Perempuan Ini Terpaksa Kembali Mulai dari 0 Lantaran Usahanya Terdampak Banjir

Air yang semula semata kaki langsung berubah hingga sepinggang orang dewasa

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya