Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alvin Lim Diperiksa Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Alvin Lim Diperiksa Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah memeriksa pengacara sekaligus pemilik akun Facebook LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim. Pemeriksaan terlapor yang menyandang status saksi tersebut terkait laporan Raja Sapta Oktohari (RSO) atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan soal pencemaran nama baik melalui akun FB LQ Indonesia Law Firm," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6).

Untuk pemeriksaan terhadap Alvin sendiri merupakan panggilan kedua. Karena, pada panggilan pertama yang bersangkutan sempat tidak hadir atau mangkir beberapa waktu yang lalu.

"Panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir dan hari ini panggilan kedua dia hadir. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," ujarnya.

Diketahui, Welfrid Kristian Silalahi melaporkan akun Sosial Media Facebook milik LQ Indonesia Law Firm ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/2257/IV/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ. Tanggal 10 April 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan itu terkait postingan yang dibuat oleh terlapor yang diduga mencemarkan nama baik terhadap kliennya itu Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (RSO) anak dari Oesman Sapta Odang (OSO) yang disebut sebagai korban dalam laporan tersebut.

"Pada tanggal 10 April 2020 korban saudara Raja Sapta Oktohari postingan Facebook yang telah mencemarkan nama baik dirinya dimana namanya disebut-sebut dan diberitakan sebagai penipu oleh pemilik akun Facebook atas nama LQ Indonesia Law Firm dengan alamat url https://www.facebook.com/Lqlawfirm/posts/1538097656351197?__tn__=K-R," kata Yusri, Jakarta, Rabu (20/5).

Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap 5 orang saksi yaitu Welfrid Kristian Silalahi, Raja Sapta Oktohari, Bety, Hengky Silatanga dan Iwan.

"Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi dengan nomor :B/1543/V/RES.2.5./2020/Ditreskrimsus, tanggal 13 Mei 2020 kepada sdr. Alvin Lim untuk hadir pada hari Senin 18 Mei 2020 namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas," sebutnya.

"Telah melakukan gelar awal pada tanggal 19 Mei 2020 untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," tutupnya.

Dalam laporannya, Welfrid Kristian Silalahi melaporkan akun Facebook tersebut dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU no 19 tahun 2016 ttg perubahan UU no 11 tahun 2007 tentang ITE.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalami Kasus Pembunuhan Casis TNI AL, Polisi Periksa Tiga Saksi

Dalami Kasus Pembunuhan Casis TNI AL, Polisi Periksa Tiga Saksi

Dalam melancarkan aksinya, Serda Adan dibantu seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang Pasrah Alvin Diciduk Polisi, Rekan Serda Adan Bantu Bunuh Eks Casis TNI Iwan

VIDEO: Tampang Pasrah Alvin Diciduk Polisi, Rekan Serda Adan Bantu Bunuh Eks Casis TNI Iwan

Muhammad Alvin Andrian tidak lagi berkutik ketika ditangkap tim gabungan Pom Lantamal II Padang, Polres Sawahlunto dan Polres Solok Kota

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

Terungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK

"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati

Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati

Untuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya