Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alih Fungsi Kawasan Papandayan Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang di Sukaresmi

Alih Fungsi Kawasan Papandayan Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang di Sukaresmi Konpers Kasus Alih Fungsi Kawasan Papandayan. ©2021 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah V Jawa Barat menemukan adanya aktivitas pembukaan kawasan cagar alam menjadi perkebunan. Dampak dari pembukaan tersebut, diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi wilayah V BKSDA Jawa Barat, Dodi Arisandi mengatakan bahwa pihaknya saat ini secara resmi sudah melakukan pelaporan resmi kepada kepolisian terkait alih fungsi kawasan cagar alam tersebut. Langkah pelaporan dilakukan setelah sebelumnya pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan pelaku sejak 2019.

“Saya dari 2019 disini sudah dilakukan penegakkan hukum, artinya operasi dan dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan si pelaku. Si pelaku juga sudah membuat sua pernyataan tidak akan melakukan kegiatan itu (alih fungsi lahan) lagi. Tapi sampai dengan kemarin, kegiatan ini masih dilakukan sehingga perlu dilakukan penegakan hukum,” kata Doni, Selasa (7/12).

Ia mengungkapkan bahwa setidaknya ada sekitar 3 hektar area cagar alam Papandayan yang dialihfungsikan menjadi kebun sayuran. Dampaknya menjadikan kawasan hutan secara luasan mengalami pengurangan, termasuk fungsi kawasannya.

“Dengan membuka kawasan hutan dengan (cara) menebangi hutan yang ada atau pohon yang ada sehingga (menjadikan) fungsi lindung untuk mencegah erosi dan banjir akan berkurang. Itulah mengapa kita konsen bahwa menjaga hutan artinya menjaga kelestariannya agar tidak terjadi bencana yang dapat merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Pengubahan kawasan tersebut pun diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi beberapa waktu lalu. Dalam peta yang ditunjukkannya, aliran air dari kawasan tersebut karena tidak ada pohon tegakan akibat pembukaan lahan langsung mengarah ke Sukalilah.

Kepala Satuan reserse kriminal Polres Garut, AKP Dede Sopandi membenarkan bahwa pihaknya memang tela menerima laporan dari Kasi wilayah V BKSDA Jawa Barat terkait adanya perbuatan pidana pembukaan lahan di area cagar alam Papandayan.

"Kami memang telah menerima laporan terkait adanya suatu tindak pidana mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas suaka alam serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli yang mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam," ujar Dede.

Jika hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan adanya pelanggaran, maka menurut Dede, pelaku diancam hukuman 10 tahun. “Karena melanggar pasal 19 unto pasal 40 Undang-undang RI nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem,” katanya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Menguak Situs Candi Bata yang Ditemukan di Kawasan Industri Batang, Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga

Menguak Situs Candi Bata yang Ditemukan di Kawasan Industri Batang, Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga

Situs ini menjadi situs candi tertua di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.

Baca Selengkapnya