Alih Fungsi Kawasan Papandayan Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang di Sukaresmi
Merdeka.com - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah V Jawa Barat menemukan adanya aktivitas pembukaan kawasan cagar alam menjadi perkebunan. Dampak dari pembukaan tersebut, diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi wilayah V BKSDA Jawa Barat, Dodi Arisandi mengatakan bahwa pihaknya saat ini secara resmi sudah melakukan pelaporan resmi kepada kepolisian terkait alih fungsi kawasan cagar alam tersebut. Langkah pelaporan dilakukan setelah sebelumnya pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan pelaku sejak 2019.
“Saya dari 2019 disini sudah dilakukan penegakkan hukum, artinya operasi dan dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan si pelaku. Si pelaku juga sudah membuat sua pernyataan tidak akan melakukan kegiatan itu (alih fungsi lahan) lagi. Tapi sampai dengan kemarin, kegiatan ini masih dilakukan sehingga perlu dilakukan penegakan hukum,” kata Doni, Selasa (7/12).
Ia mengungkapkan bahwa setidaknya ada sekitar 3 hektar area cagar alam Papandayan yang dialihfungsikan menjadi kebun sayuran. Dampaknya menjadikan kawasan hutan secara luasan mengalami pengurangan, termasuk fungsi kawasannya.
“Dengan membuka kawasan hutan dengan (cara) menebangi hutan yang ada atau pohon yang ada sehingga (menjadikan) fungsi lindung untuk mencegah erosi dan banjir akan berkurang. Itulah mengapa kita konsen bahwa menjaga hutan artinya menjaga kelestariannya agar tidak terjadi bencana yang dapat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Pengubahan kawasan tersebut pun diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi beberapa waktu lalu. Dalam peta yang ditunjukkannya, aliran air dari kawasan tersebut karena tidak ada pohon tegakan akibat pembukaan lahan langsung mengarah ke Sukalilah.
Kepala Satuan reserse kriminal Polres Garut, AKP Dede Sopandi membenarkan bahwa pihaknya memang tela menerima laporan dari Kasi wilayah V BKSDA Jawa Barat terkait adanya perbuatan pidana pembukaan lahan di area cagar alam Papandayan.
"Kami memang telah menerima laporan terkait adanya suatu tindak pidana mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas suaka alam serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli yang mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam," ujar Dede.
Jika hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan adanya pelanggaran, maka menurut Dede, pelaku diancam hukuman 10 tahun. “Karena melanggar pasal 19 unto pasal 40 Undang-undang RI nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem,” katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaRelawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaMenguak Situs Candi Bata yang Ditemukan di Kawasan Industri Batang, Diduga Peninggalan Kerajaan Kalingga
Situs ini menjadi situs candi tertua di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca Selengkapnya