Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alex Noerdin Bersumpah Tak Ada Terima Uang Pembangunan Masjid Sriwijaya

Alex Noerdin Bersumpah Tak Ada Terima Uang Pembangunan Masjid Sriwijaya Alex Noerdin memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/5). ©2022 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (19/5). Dia menyatakan tidak ada menerima uang dari proyek itu.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumsel Roy Riyadi menyinggung penemuan dua kertas kopelan bertuliskan nama Sumsel 1 saat penggeledahan di rumah terpidana Eddy Hermanto. Pada kertas pertama tertulis Sumsel 1 menerima uang Rp2,5 miliar dan kopelan kedua tertulis Sumsel 1 menerima uang sebesar Rp2,3 miliar.

Dari penyelidikan, JPU Roy menyebut kertas tersebut diberikan terpidana Syarifudin dan disimpan di rumah terpidana Eddy Hermanto selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya.

"Bisa dijelaskan maksud kopelan itu?" tanya Roy.

Curigai Ada Maksud Terselubung

Menjawab pertanyaan itu, Alex mengaku tidak mengetahui adanya kertas kopelan itu. Dia mencurigai maksud terselubung terkait kopelan itu karena Ketua RT setempat tidak melihat adanya temuan kertas ketika penggeledahan ditemukan.

"Saya tidak tahu ada temuan kertas kopelan itu, Ketua RT juga tidak melihat," ungkap Alex.

Alex ngotot tidak menerima uang pembangunan sepeser pun. Untuk meyakinkan majelis hakim, Alex sampai-sampai bersumpah dengan nama Tuhan.

"Demi Allah tidak ada satu sen pun saya terima uang," kata dia.

Dakwaan Berubah-ubah

Terdakwa Alex juga mengaku bingung dengan dakwaan JPU yang dinilainya berubah-ubah. Pada sidang terpidana Eddy Hermanto, JPU mendakwa Alex menerima Rp2,43 miliar dan pada sidang dirinya, jumlah korupsi naik menjadi Rp4,34 miliar.

Alex menuding JPU tidak memiliki bukti kuat dengan tuduhan itu. Dia pun ingin perkara ini segera tuntas dan berkeyakinan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepadanya.

"Saya ingin kasus ini cepat selesai, bisa-bisa nanti dakwaan saya naik lagi jadi Rp 10 miliar," ujarnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tidak Terima Proyeknya Dipalak, Dedi Mulyadi Sambangi Rumah Preman, Ending-nya Istrinya Diberi Uang Buat Modal

Tidak Terima Proyeknya Dipalak, Dedi Mulyadi Sambangi Rumah Preman, Ending-nya Istrinya Diberi Uang Buat Modal

Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, kesal mengetahui pembangunan jembatan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, diganggu preman.

Baca Selengkapnya
Melihat Keindahan Payung Raksasa di Masjid Nabawi, Ternyata Pembuatnya Khusus dari Jerman dan Jepang

Melihat Keindahan Payung Raksasa di Masjid Nabawi, Ternyata Pembuatnya Khusus dari Jerman dan Jepang

Siapa sangka, ada banyak hal menarik mengenai kipas tersebut untuk dikupas.

Baca Selengkapnya
Menguak Sisi Lain Masjid Agung Sumenep, Tak Boleh Dipugar dengan Alasan Modernisasi

Menguak Sisi Lain Masjid Agung Sumenep, Tak Boleh Dipugar dengan Alasan Modernisasi

Pendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak

Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak

Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kolonel Ahmad Husein, Pimpinan Militer yang Membentuk PRRI di Kota Padang

Mengenal Sosok Kolonel Ahmad Husein, Pimpinan Militer yang Membentuk PRRI di Kota Padang

Pejuang asal Padang ini pencetus lahirnya pemberontakan untuk mengkritik pemerintahan rezim Soekarno yang dianggap inkonstitusional.

Baca Selengkapnya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

Pengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga

KPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga

Alex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.

Baca Selengkapnya
Uang Negara Disiapkan untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Mencapai Rp39 Triliun di 2024

Uang Negara Disiapkan untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Mencapai Rp39 Triliun di 2024

Realisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.

Baca Selengkapnya