Alasan Sekjen DPR kirim surat ke KJRI minta fasilitas anak Fadli Zon
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani akhirnya angkat bicara terkait polemik surat untuk memfasilitasi Shafa Sabila Fadli, puteri Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang ditujukan ke KJRI New York dan KBRI Washington DC. Dia beralasan khawatir putri Fadli Zon dipersulit pihak imigrasi.
"Itu perjalanan yang sangat jauh, pasti pikirannya bagaimana nanti kalau dipersulit imigrasi dan sebagainya," kata Winantuningtyastiti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Winantuningtyastiti menuturkan, kabar kepergian anak Fadli Zon terbilang mendadak. Menurutnya, wajar saja jika ada yang cemas terkait hal itu. "Mbak Syafa mau ke New York dia sendirian tengah malam berangkat. Itu tujuh belas tahun," tuturnya.
Menurut Winantuningtyastiti, tak masalah DPR mengurusi keperluan rumah tangga anggotanya. Dia mengatakan, pihak yang fokus menangani persoalan rumah tangga Fahri adalah Staf Korpolkam bernama Wisnu.
"Iya itu bagian rumah tangga. Antara lain karena itu yang merespon Pak Wisnu. Pak Wisnu itu punya tugas kerumahtanggaan pimpinan. Maka inisatif pertama datang dari Mas Wisnu. Urusan kerumahtanggaan itu tanggung jawab Mas Wisnu dibawa setjen," bebernya.
Sebelumnya Kepala Biro Kejasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Saiful Islam pasang badan terkait polemik surat Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meminta fasilitas untuk anaknya yang tengah berada di luar negeri.
"Pengiriman berita faksimile terkait dengan keberangkatan Shafa Sabila Fadli, untuk mengikuti kursus singkat Stagedoor Manoor 2016 di Loch Sheldrake, New York, bukan atas permintaan Fadli," kata Saiful di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Dia menjelaskan awalnya Fadli memberi tahu staf Korpolkamnya bernama Winsu untuk melaporkan kedatangan putrinya ke pihak KJRI New York. Akhirnya Wisnu membuat nota dinas kepada kepala BKSAP. Isinya meminta bantuan penjemputan dan pendampingan kepada KJRI New York. "Dengan catatan apabila ada biaya transportasi akan ditanggung pribadi," tuturnya.
Kemudian Saiful membuat berita faksimile tentang keberangkatan putri Fadli. Namun ternyata dia asal bikin saja, hingga salah surat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca Selengkapnya