Alasan Rapat Bareng MPR, Permadi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro
Merdeka.com - Politikus Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho alias Permadi tak akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pasalnya, ia mengaku tengah rapat di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Saya rapat di MPR jadi tidak datang," kata Permadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/5).
Meskipun tak hadir, Permadi mengaku telah memberitahu penyidik dan meminta penundaan pemeriksaan.
"Belum tahu, tapi Mabes Polri mengundang Jumat, 17 Mei 2019. Kalau Polda Metro belum tahu," katanya.
Terkait pelaporan terhadapnya, Permadi mengaku akan dimintai klarifikasi terkait video beredar soal revolusi.
"Ada yang laporan, saya di Tebet Timur Dalam, di DPR, di Kertanegara," katanya.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra, Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i di Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral nya dimedia sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
Fajri mengatakan, dirinya berniat untuk membuat laporan dengan terlapor Permadi. Namun ia mengatakan, polisi sudah lebih dulu membuat laporan sendiri dan dirinya tidak perlu membuat laporan baru.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5) malam.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaSituasi makin panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnya