Alasan Polisi Tetapkan Gisel Tersangka: Sempat Kirim Video Syur ke Michael
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel merekam video intimnya bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) dengan menggunakan ponselnya.
"Video dibuat pakai HP-nya (handphone) GA, pakai HP-nya GA dia yang merekam," kata Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (30/12).
Gisel disebut sempat mengirim video itu ke tersangka Michael de Fretes. Polisi menyebut Michael sempat menghapus video itu. Yusri menuturkan, motif Gisel membuat video itu hanya untuk pribadi. Namun, Gisel ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mengirim video itu ke Michael. Menurut Polisi, ini termasuk dalam kategori menyebarkan.
"Dia (Gisel) mengirim ke HP MYD, dia kirim ke AirDrop tapi konsumsi pribadi tapi dikasih ke lelaki itu kan," kata Yusri.
Yusri menyebut keterangan itu didapat pihaknya dari Gisel maupun Michael. Kepada polisi, Michael mengaku sudah menghapus video tersebut.
"Pengakuan dari si MYD juga ini sempat masuk (video). Sekarang gini MYD bukan yang membuat tapi kan seharusnya kalau dia pada saat itu tahu ada video itu terus menghapus mungkin dia tidak akan kena pasal, tapi kan dia menerima, disimpan pengakuan dia seminggu kemudian dihapus," beber Yusri.
Kendati Gisel memiliki dalih sendiri berkaitan dengan video pornonya yang menyebut ponselnya hilang ataupun rusak, namun menurut Yusri hal itu tertolak.
"Tersebar ke masyarakat walaupun dia tidak sengaja tapi tersebar, alasannya katanya hilang atau dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya, itu yang pertama," kata Yusri.
"Kedua, dia mengirim ke HP MYD, dia kirim ke AirDroop tapi konsumsi pribadi tapi dikasih ke lelaki itu kan," sambung Yusri.
Yusri mengaku, pihaknya kini masih mendalami terkait dalih dari Gisel. Polisi masih mencari bukti ihwal klaim Gisel yang mengatakan ponselnya hilang maupun yang rusak.
"Ini masih kita dalami semuanya apakah HP yang dia katakan itu rusak terus dia titipkan kepada saudaranya itu tersebar masih kita dalami," beber Yusri.
Untuk diketahui, Gisel dan Michael ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video mesum berdurasi 19 detik. Polda Metro Jaya menerapkan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun.
"Saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka, ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12)
Kedua tersangka disebut Yusri terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Maksimal hukumannya bahkan sampai 12 tahun penjara.
"Paling rendah enam bulan paling tinggi 12 tahun," ungkap Yusri.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa
Siskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaSetelah Diadukan Pihak AMIN, Sekda Takalar Dilaporkan Timses Ganjar-Mahfud ke Bawaslu Sulsel
Sekda Takalar Muh Hasbi kembali dilaporkan ke Bawaslu Sulsel setelah videonya diduga mengampanyekan Cawapres Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Kocak Reserse Polisi 'Konser' di Depan Tersangka karena Berikan Keterangan Berbelit
Video lucu anggota Sat Reskrim saat kesal hadapi tersangka kasus yang sedang diinterogasi.
Baca SelengkapnyaTerperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pria Bugil Diviralkan Maling Berilmu Hitam di Bekasi
Dalam perkembangannya, terungkap terduga pelaku diketahui berinisial AB, 29 tahun.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya