Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri hingga kini belum melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89.
Diketahui, tersangka dalam kasus ini sebanyak delapan orang dan satu diantaranya atas nama inisial HS meninggal dunia.
Kasubdit II Dit Tipidieksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, alasan pihaknya belum melakukan penahanan karena masih melengkapi penyitaan aset milik para tersangka.
"Kita belum melakukan penahanan, karena masih memaksimalkan penyitaan aset milik para tersangka dulu," kata Candra saat dihubungi, Selasa (6/12).
Namun, ia belum membeberkan secara rinci terkait berapa jumlah dan aset apa saja yang telah disita oleh pihaknya.
"Masih kita hitung lagi (asetnya), untuk update nanti humas akan share ke media," ujarnya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik para tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89. Diketahui, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka atas kasus tersebut.
"Saat ini status rekening 8 tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11)
Secara terpisah, Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menyebut, untuk rekening yang diblokir dari milik delapan orang tersangka tersebut sebanyak 83 rekening.
"Jumlah rekening ada 83 rekening, dari 8 tersangka," ujar Candra.
Advertisement
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89. Salah satu tersangka merupakan pendiri atau pemilik Net89.
"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan delapan orang tersangka. AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11).
"LSH selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. ESI selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendeposit kan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI," sambungnya.
Lalu, untuk lima orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut seperti RS, AL, HS, FI serta D.
"Selaku sub exchanger Net89 PT SMI, kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendeposit kan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Reza Paten bersama delapan tersangka lainnya dalam perkara yang diperkirakan merugikan 300.000 member senilai Rp2,7 triliun terkait dengan penipuan berkedok robot trading Net89.
"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).
Tersangka lainnya, adalah, AA, pendiri atau pemilik Net89, LSH, Direktur Net89, ESI, member dan exchanger Net89, LS, sub exchanger Net89, AL, sub exchanger Net89, HS, sub exchanger Net89, FI, sub exchanger Net89, dan D, sub exchanger Net89.
Adapun dalam kasus ini, mereka dijerat dengan pasal 69 ayat (1) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau.
Selain itu, Pasal tersangkaan juga dilapis dengan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung bergerak cepat memblokir rekening Reza Paten. Hal ini disampaikan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
"Sudah kami bekukan," kata Ivan saat dikonfirmasi.
Ivan mengatakan bahwa ada ratusan rekening milik Reza Paten yang sudah diblokir PPATK. Jumlahnya mencapai Rp1 triliun.
"150-an rekening di lebih dari 25 Bank. Perputarannya (uang) diatas Rp1 trilliun," ujar Ivan.
Satu Tersangka Tewas
Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89 berinisial HS dinyatakan meninggal dunia. Ia tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi pada 30 Oktober 2022 lalu.
Dengan meninggalnya satu tersangka tersebut, Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, meski ada tersangka yang tewas. Kasus tersebut masih tetap dilanjutkan atau diproses.
"Belum (SP3), karena masih ada 7 tersangka lainnya," kata Candra saat dihubungi, Selasa (15/11).
Ia menjelaskan, masih kasus tersebut tetap berjalan. Namun, untuk kasus yang menimpa satu tersangka yang tewas akibat kecelakaan tersebut nantinya akan gugur atau tidak akan diajukan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penyidikan masih berjalan (karena masih ada 7 tersangka lain), tapi khusus untuk tersangka yang sudah MD (Meninggal Dunia) kita tidak akan menggali," jelasnya.
"Dan dalam pemberkasan akan kita sampaikan ke JPU untuk tersangka tersebut tidak kita ajukan. Karena meninggal dunia dan yang bersangkutan gugur untuk diajukan penuntutan (demi hukum)," sambungnya.
Ia menegaskan, kasus tersebut tetap akan berproses dan hanya kepada satu tersangka atas nama inisial HS saja yang nantinya akan gugur.
"Iya (tidak SP3), karena ini kan kasus ada tersangka lain yang bersama-sama melakukan tindak pidana," tuturnya. [rhm]
Baca juga:
Dua Tersangka Net89 Ditetapkan sebagai Buronan
Kasus Robot Trading Net89, Polisi Sita Gedung Milik PT SMI Bernilai Ratusan Miliar
Polisi Belum Sita Aset Milik Tersangka Robot Trading Net89 yang Tewas
Masih Cari Bukti, Polisi Belum Tahan Tersangka Robot Trading Net89
Satu Tersangka Robot Trading Net89 Meninggal, Polri: Tidak Ada SP3 Kasus
Kronologi 1 Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Semarang
Kompol D Ketahuan Nikah Siri, Ini Aturan Larangannya
Sekitar 28 Menit yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 1 Jam yang laluPolda Kaltim Bekuk Pencuri Monitor Alat Berat Proyek IKN
Sekitar 1 Jam yang laluPerawat Gunting Jari Bayi di Palembang Dinonaktifkan, Kasus Diusut Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluAnies Sudah Kantongi Tiket Capres, Siapa Lawan Seimbang di Pilpres 2024?
Sekitar 2 Jam yang laluFakta Baru Dukun Aki di Kasus Pembunuhan Berantai
Sekitar 3 Jam yang laluPKB Siap Menangkan Gus Yusuf di Pilgub Jateng 2024
Sekitar 4 Jam yang lalu3.712 Warga Terdampak Banjir di Tapin Kalsel
Sekitar 8 Jam yang laluPerawat RS Muhammadiyah Palembang Gunting Jari Kelingking Bayi yang Dirawat
Sekitar 8 Jam yang laluMau Ditempatkan di Timur Tengah, 36 Calon Pekerja Migran Dipulangkan
Sekitar 9 Jam yang laluJaksa Agung Minta Anak Buah Terapkan Hidup Sederhana: Biar Tidak Boros dan Rakus
Sekitar 9 Jam yang laluMa'ruf Amin Tegaskan Pemerintah Berkomitmen Berantas Korupsi
Sekitar 10 Jam yang laluMundur, Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi Ingin Fokus Proses Hukum Kasus Korupsi DPRD
Sekitar 10 Jam yang laluKenal Pria Lewat Telegram, Siswi SMK Diajak Makan dan Disetubuhi
Sekitar 10 Jam yang laluAnggota Brimob Bentak & Tunjuk-Tunjuk Babinsa TNI AD, Adu Mulut soal Koordinasi
Sekitar 34 Menit yang laluPsikolog Polda NTT Pulihkan Trauma Balita Disekap Tantenya
Sekitar 15 Jam yang laluBripka Madih akan Dikonfrontir dengan Penyidik Polda Metro Minta Rp100 Juta dan Tanah
Sekitar 18 Jam yang laluHeboh Bripka Madih Diperas Penyidik, Satgas Saber Pungli Tak Lagi Bertaji?
Sekitar 1 Hari yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 1 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 1 Hari yang laluPleidoi, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan & Nama Baik Dipulihkan
Sekitar 1 Hari yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Cerita Pengalaman Irfan Tak Patuhi Perintah Atasan Dipukuli Hingga Tak Berdaya
Sekitar 1 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 2 Hari yang laluVIDE0: Eliezer Minta Maaf Usik Jaksa soal 'Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara'
Sekitar 2 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 6 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluPrediksi Persib Vs PSS di BRI Liga 1: Pertarungan Dua Tim yang Sedang On Fire!
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami