Alasan MKD Tutup Kasus Anggota DPR Dihubungi Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menutup kasus terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa ada anggota DPR yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo. MKD menutup kasus ini setelah melakukan klarifikasi langsung kepada Mahfud MD.
Mahfud telah menjelaskan kronologis pernyataan ada anggota DPR yang dihubungi Sambo untuk menciptakan pra kondisi atau alibi terjadi tembak menembak. Mahfud tidak menyebut nama anggota DPR tersebut karena tidak bisa dikonfirmasi.
Menurut Ketua MKD Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, keterangan Mahfud sudah cukup. MKD tidak akan meneruskan. Sebab, Mahfud menyebut tidak berhak untuk membuka nama anggota DPR yang dihubungi Sambo.
"Kata dia, ada nama-nama di dalamnya, tapi tidak berhak dia menyebut namanya karena itu enggak ada kepentingannya buat dia, begitu. Jadi tidak ada urusannya," ujar Habib usai meminta klarifikasi Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
"Clear, selesai untuk Pak Mahfud MD kita clear. Case closed," sambungnya.
MKD pun tidak akan menelusuri siapa anggota DPR yang dihubungi Sambo. Apalagi, berdasarkan keterangan Mahfud kalau hanya dihubungi tidak ada pidana.
"Ya sudah, kalau enggak ada apa-apa ya bagaimana," kata Habib.
Selanjutnya, MKD masih ada agenda meminta keterangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait pernyataan ada anggota DPR menerima duit dari Sambo. Pemanggilan dijadwalkan pukul 13.00.
MKD pun tidak akan menelusuri siapa anggota DPR yang dihubungi Sambo. Apalagi, berdasarkan keterangan Mahfud kalau hanya dihubungi tidak ada pidana.
"Ya sudah, kalau enggak ada apa-apa ya bagaimana," kata Habib.
Selanjutnya, MKD masih ada agenda meminta keterangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait pernyataan ada anggota DPR menerima duit dari Sambo. Pemanggilan dijadwalkan pukul 13.00.
Sebelumnya, Mahfud MD memberikan keterangan kepada MKD terkait pernyataan ada anggota DPR yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo. Sambo melakukan itu agar ada prakondisi atau membuat alibi tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud membenarkan ada anggota Kompolnas, pimpinan redaksi media massa, hingga anggota DPR. Namun Mahfud tidak mau mengungkap siapa anggota DPR tersebut karena tidak bisa dihubungi. Dia telah menelepon anggota DPR tersebut tetapi tidak diangkat.
"Tapi yang anggota DPR tidak saya sebut saya punya nama, tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang yang bersangkutan tidak diangkat," ujar Mahfud saat sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8).
Maka itu, Mahfud tidak mau menyebutkan siapa anggota DPR yang dihubungi Ferdy Sambo. Meski diminta keterangan oleh MKD sekalipun.
"Sehingga kalau saya sebut tidak etis," ucap Mahfud.
Mahfud menjelaskan, Sambo memang menghubungi sejumlah pihak untuk memberikan pra kondisi. Membuat skenario terjadi baku tembak antar anak buahnya.
"Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak terjadi baku tembak untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang," kata Mahfud.
Namun, kata dia, pihak yang dihubungi Sambo tidak masuk ranah pidana. Karena hanya dihubungi saja. "Jadi saya yang katakan silahkan tidak ada tindak pidana di sini kalau saya katakan," kata Mahfud.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mardiono mengaku lapor melapor merupakan hak setiap warga negara Indonesia
Baca SelengkapnyaMahfud MD merupakan tokoh yang pernah mencicipi jabatan di ketiga lembaga negara, dimensi yudikatif, legislatif di DPR RI, dan dimensi eksekutif.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.
Baca SelengkapnyaPemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca Selengkapnya