Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan KPK larang Velove Vexia temui OC Kaligis

Alasan KPK larang Velove Vexia temui OC Kaligis Velove Vexia. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kekesalan dan kesedihan artis cantik Velove Vexia yang tidak bisa menjenguk ayahnya, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis saat Lebaran kemarin.

KPK membantah memberikan perlakuan berbeda terhadap keluarga OC Kaligis. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan, OC Kaligis belum diperbolehkan dijenguk karena masih menjalani tahap adaptasi di dalam Rutan.

"Mengenai keluarga belum bisa menjenguk karena Pak OCK (OC Kaligis) masih proses masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan," kata Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/7).

Selain masih beradaptasi, Priharsa menjelaskan pihak keluarga belum mendapat izin dari penyidik untuk menjenguk OC Kaligis. Sebab, setiap pengunjung diwajibkan mengantongi izin dari penyidik yang menangani kasus tersangka.

"Lalu, pihak rutan pun belum mendapatkan daftar izin berkunjung dari penyidik. Berdasarkan ketentuan, setiap yang akan berkunjung, harus mendapatkan izin dari pihak penahan," jelas dia.

Lembaga antirasuah membantah menzalimi keluarga mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem tersebut. Priharsa menegaskan KPK memberi perlakuan yang sama kepada semua tahanan dan keluarga.

"Tidak ada perbedaan dalam hal ini (menjenguk OC Kaligis). Sama perlakuan seperti kepada tahanan yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Velove Vexia putri dari Otto Cornelis Caligis (OC Kaligis) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Niat Velove untuk bertemu ayahnya terus dilakukan mesti sebelumnya tidak diizinkan oleh pihak lembaga antirasuah.

Velove yang datang bersama keluarga serta tim kuasa hukum OC Kaligis mengatakan kedatangannya hanya ingin bertemu sekaligus memberikan motivasi kepada ayahnya yang terjerat kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Mau mengunjungi papa. Kami support ke papa butuh dukungan," kata Velove di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (18/7).

Namun, artis tanah air ini harus kembali menelan pil pahit setelah usaha yang kedua kalinya itu lagi-lagi ditolak KPK. Bahkan, wanita berparas cantik itu, mempertanyakan alasan KPK yang tidak mengizinkan pihak keluarga untuk menjenguk OC Kaligis.

"Dimana-mana peraturan di KUHAP memperbolehkan berkunjung. Tapi di KPK tidak boleh, engga tau berdasarkan apa," keluhnya.

Sekadar mengingatkan, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dijemput paksa di hotel Borobudur di kawasan Lapang Banteng pada Selasa (14/7). Bahkan, KPK langsung menjebloskan OC Kaligis ke jeruji besi di lapas Guntur.

Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya
Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS

Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Kalapas Cibinong: Warga Binaan Rentan Kena Penyakit, Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Memadai

Kalapas Cibinong: Warga Binaan Rentan Kena Penyakit, Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Memadai

Untuk itu melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan kesehatan di Lapas Cibinong menjadi lebih optimal.

Baca Selengkapnya
Naik 2 Kali Lipat, Intip Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024

Naik 2 Kali Lipat, Intip Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024

Kenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya