Alasan di luar kota, Ary Suta mangkir dari pemanggilan Polda Metro
Merdeka.com - Guna menyelidiki kasus kepemilikan senjata api dan ratusan amunisi milik Gatot Brajamusti, penyidik Resmob Polda Metro Jaya memanggil Ary Suta. Namun, dalam pemanggilan kedua ini, dirinya berhalangan hadir untuk diperiksa.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut sedang di luar kota.
"Yang bersangkutan lagi di luar kota, sehingga tidak bisa hadir," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10).
Ketidakhadiran Ary Suta, kata Budi, dikatakan langsung oleh kerabatnya yang datang langsung ke Mapolda Metro Jaya. Namun, Budi tidak menjelaskan siapa kerabat Ary Suta tersebut.
Lanjut Budi, meskipun Ary Suta tidak hadir, pihaknya tetap akan memeriksa Gatot pada hari ini. "Tetap diperiksa (Gatot)," singkatnya.
Gatot sendiri mulai berurusan dengan pihak berwajib saat dirinya kedapatan tengah pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Lombok, Nusa Tenggara Barat. Saat itu ia kedapatan mengantongi paket sabu yang sebelumnya disebut aspat.
Berawal dari situ, penyidik pun mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah rumah si guru spiritual artis kawasan Jakarta Selatan. Rupanya, saat digeledah, tak hanya narkotika yang ditemukan, polisi juga mendapati dua pucuk senjata api Glock tipe 26 kaliber 9 milimeter dan Walther PPK kaliber 22 milimeter, berikut ratusan amunisi, usai menggeledah rumahnya.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa satwa langka dimana Gatot tak dapat menunjukkan legalitas kepemilikannya. Tak hanya itu, belakangan Gatot juga terbelit kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh CT, salah satu pengikutnya selama di padepokan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usut Tuntas Kasus Kematian Dante, Polda Metro Libatkan Ahli Poligraf
Uji poligraf merupakan salah satu upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pembuktian perkara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaGugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPutusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca Selengkapnya