Alasan Agenda Penting, Joko Driyono Minta Polda Metro Tunda Pemeriksaan
Merdeka.com - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono pada Senin (25/3) mendatang. Jokdri semestinya diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti pada Senin (18/3) kemarin, tapi ia tak datang untuk pemeriksaan tersebut.
"Kemarin kita agendakan pemeriksaan itu hari Senin kemarin kemudian yang bersangkutan pengacaranya mengirim surat Pak Jokdri nggak bisa memenuhi panggilan hari Senin. Kita komunikasikan hari Rabu tapi setelah kita cek ke penyidik jadinya hari Senin Minggu depan itu dia baru bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3).
Sementara itu, Kuasa Hukum Jokdri yakni Andru Bimaseta menjelaskan, Jokdri tidak dapat hadir pada pemeriksaan Senin (18/3) kemarin karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggal. Pihaknya sudah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Iya pemeriksaan betul diundur, surat permohonan penundaan sudah dimasukan sejak hari Jumat pagi tanggal 15 Maret," jelas Andru.
Diketahui, Polri sudah mulai mengusut kasus pengaturan skor pada Desember 2018. Dugaan adanya pengaturan skor itu terungkap berdasarkan laporan eks-manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri lebih dulu fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Mereka merupakan para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit dan berkembang ke Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaAiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPenyemprotan air ke jalan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Dinas Gulkarmat, dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaKetua Lemtaki, Edy Susilo melaporkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya