Aksi Pita Hitam Pegawai KPK, Novel Baswedan sebut Bentuk Keprihatinan
Merdeka.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat pada akhir September 2021 menggelar aksi pita hitam di status media sosial masing-masing. Mereka mengunggah foto pita hitam dengan latar belakang hitam. Termasuk salah satunya yakni Novel Baswedan, salah satu Kasatgas Penyidik yang akan disingkirkan akhir bulan nanti.
Novel menyebut, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.
"Itu keprihatinan atas tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum yang dilakukan oleh pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK tertentu. Sekaligus kesedihan karena upaya memberantas korupsi sedang dihadang, yang itu merupakan kemenangan koruptor dan kawan-kawannya," ujar Novel kepada Liputan6.com, Jumat (17/9/2021).
Novel menyebut, tak hanya pegawai yang akan dipecat, mereka yang masih aktif juga mengunggah pita hitam. Menurut Novel, itu merupakan bentuk dukungan dari para pegawai aktif.
Novel berharap para pegawai aktif yang diluluskan menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus waspada. Sebab, menurut Novel, ada kemungkinan mereka akan menerima tekanan dan intervensi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Novel mencontohkan dirinya dan 56 pegawai KPK lainnya yang akan diberhentikan.
"Artinya ke depan mereka juga akan rentan diperlakukan serupa atau lebih sewenang-wenang lagi," kata Novel.
Senada dengan Novel, pegawai yang akan dipecat lainnya, Ita Khoiriyah alias Tata mengapresiasi aksi pita hitam yang dilakukan para pegawai aktif dan nonaktif.
"Saya mengapresiasi dukungan rekan-rekan kerja terhadap pemberhentian pegawai KPK karena alih status ASN. Saya tahu, bahwa situasi ini pun tidak mudah, tidak hanya kami, tetapi juga rekan-rekan lain yang bertahan di dalam," kata Tata.
"Aksi mereka adalah bentuk solidaritas, keprihatinan, dan kekecewaan yang mendalam atas kebijakan pimpinan memberhentikan kami," ucap Tata.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaTokoh Laskar Pelangi dan Unsur Intrinsik dalam Ceritanya, Berikut Penjelasannya
Novel Laskar Pelangi menjadi bahan ajar ilmu sastra Indonesia akibat kekayaan dalam cerita dan penokohannya.
Baca SelengkapnyaUsai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya