Aksi penyidik KPK pepet mobil & tangkap bupati Bener Meriah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Otsus. Ahmadi ditangkap di jalan.
Anggota DPRK Bener Meriah, Usman Yakup menceritakan dirinya bersama Ahmadi saat itu usai menghadiri sebuah acara di salah satu hotel di Takengon.
"Kebetulan sejak dari tadi pagi kami mengikuti acara. Setelah berlangsung acara penutupan sekitar jam 5 dan kami ngopi di kafe, setelah ngopi karena sudah sore kami berangkat pulang," tutur Usman Yakup, Rabu (4/7). Demikian dikutip Antara.
Menurut Usman, mobil yang mereka tumpangi kemudian dicegat oleh tim penyidik KPK di jalan. Mereka kemudian membawa Bupati Bener Meriah itu ke Polres Aceh Tengah.
"Begitu kami berangkat, di tengah jalan kebetulan di Paya Tumpi, lewat jalur dua sedikit di tikungan, di situlah diserempet sama orang KPK," sebut Usman.
Usman mengaku di dalam mobil tersebut berisi empat orang dan semuanya di bawa KPK ke Polres Aceh Tengah.
"Kami berempat di situ, sopirnya Alfin di sebelah kiri ada si Kamal, kemudian di belakang, saya dengan Bupati," kata Usman.
Menurut Usman, saat itu Bupati Bener Meriah Ahmadi sempat bertanya maksud dan tujuan pihak KPK mencegat mobilnya.
"Bapak kami bawa dulu ke Polres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan. Terkait apa, terkait dengan masalah OTT di Aceh, katanya," tutur Usman mengulang dialog antara Ahmadi dan penyidik KPK.
Usman menambahkan bahwa dia juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK walau kemudian diperbolehkan pulang.
"Karena kebetulan saya bersamaan dengan Bupati juga disitalah HP. HP saya, HP Bupati dan teman-teman yang lain. Kemudian tadi setelah selesai pemeriksaan diserahkan kembali kepada saya, saya diizinkan untuk pulang katanya tidak ada apa-apa," ujarnya.
Usman mengatakan bahwa penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di ruangan Kantor Bupati Bener Meriah.
"Tadi KPK meminta kunci ruang kerjanya Bupati, kebetulan Bupati mempersilakan," sebut Usman.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnya