Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi pembegal sadis dan pemerkosa ABG di Cipayung berakhir dibui

Aksi pembegal sadis dan pemerkosa ABG di Cipayung berakhir dibui Ilustrasi Begal Motor. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jody, aksi remaja berusia 19 tahun ini harus berakhir dibalik jeruji besi. Pasalnya, ia berserta dua rekannya, Adam (16) dan Alfian (19) dibekuk aparat Polsek Metro Cipayung.

Ketiganya merupakan pelaku begal sadis yang tak segan-segan membacok korbannya. Tak hanya itu, pelaku Jody diketahui terlibat beberapa kasus lainnya seperti pemerkosaan anak dibawah umur dan penganiayaan.

Kapolsek Metro Cipayung Kompol Dedi Wahyudi mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan aksi begal di daerah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur dimana para pelaku merampas dua sepeda motor milik pelajar berinisial JAB (14) dan MRW (14) pada 27 Februari 2016 lalu.

"Dari laporan itu, tim langsung bergerak dan mengejar pelaku yang diketahui berjumlah empat orang," ujar Dedi seperti dilansir Puskominfo bidHumas Polda Metro Jaya, Kamis (17/3).

Alhasil, lanjut Dedi, polisi langsung memburu para pelaku. "Pada Sabtu kemarin akhirnya kami bisa meringkus tiga orang pelaku. Sisanya tinggal satu lagi yang hingga kini masih kami buru," tambahnya.

Kepada penyidik, ketiganya mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku Jody diketahui pernah memperkosa gadis kelas tiga SMP berinisial NAK (16). Aksi itu dilakukan di rumah kos pelaku di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. "Aksi itu dilakukan pelaku pada 10 Maret sekitar pukul 16.00 WIB," ujarnya.

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Jody mengancam korban dengan cara menyundut wajah korban dengan rokok dan melemparnya dengan helm. "Atas kejadian itu pun korban melaporkan kejadian tersebut dan beruntung kami bisa meringkusnya," jelasnya.

Saat beraksi begal, lanjut Dedi, Jody beserta rekannya juga tak segan-segan melukai korban. Seperti yang dialami korban JP (19) dimana dirinya menderita empat luka baciok di bagian lengannya. "Semua barang bukti hasil kejahatannya juga sudah kami sita," tutupnya.

Atas kasus yang dilakukan, Jody akan dijerat dengan pasal berlapis atas kejahatan yang dilakukannya, yakni pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014, atas kasus cabulnya.

Selain itu, dia juga dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dan 365 KUHP atas aksi begal yang diperbuatnya. Jody pun mendapat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Sedang Seleksi Jasmani, Casis Polri ini Menangis Ayahnya Meninggal, AKBP Manang Langsung Mengandengnya 'Sabar ya'

Sedang Seleksi Jasmani, Casis Polri ini Menangis Ayahnya Meninggal, AKBP Manang Langsung Mengandengnya 'Sabar ya'

Casis Polda Jabar dijemput perwira polisi AKBP Manang usai mendengar kabar ayahnya meninggal. Begini cerita selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Warga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok

Warga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok

Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Aksi Pria Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Ini Curi Perhatian, Kembali Kotor Setelah Dibersihkan

Aksi Pria Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Ini Curi Perhatian, Kembali Kotor Setelah Dibersihkan

Pria ini merasa capek dan kesal lantaran banyak orang yang membuang sampah di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Pelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.

Baca Selengkapnya