Aksi dua pamen polda Jabar peras tersangka judi bola miliaran
Merdeka.com - Perwira Polda Jabar AKBP MB diamankan petugas Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap bandar judi online. AKBP MB beserta bawahannya AKP DS, Kompol WR dan Brigadir A ternyata memblokir rekening pelaku judi online tanpa sepengetahuan pimpinan.
Dari 459 rekening yang diblokir, 18 rekening telah dijadikan alat pemerasan. Propam Mabes Polri yang menangani kasus itu mengamankan duit Rp 7 miliar hasil dugaan pemerasan dan gratifikasi.
"Ada 459 rekening yang diblokir, tapi baru 18 rekening berhasil dibuka (diperas)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Jabar, Bandung.
Pemblokiran ratusan rekening judi online itu dilakoni MB dan kawan-kawan sejak 2013 hingga Juli 2014. Iriawan mengaku berang dengan ulah MB lantaran melakukan aksi blokir tanpa sepengetahuannya. Tindakan keempat polisi tersebut membuka rekening yang diblokir tidak sesuai Perkap 14 tahun 2012 Pasal 61 ayat 2.
"Mereka memblokir rekening-rekening diduga judi online tanpa sepengetahuan saya, Dir Reskrimum dan Wadir Reskrimum," tandasnya.
Atas kasus tersebut, penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim menetapkan tiga tersangka baru. Kendati demikian, penyidik masih enggan membeberkan nama para tersangka itu.
"Nanti kalau sudah penahanan kami rilis lagi," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Yudhiawan di Bareskrim Polri.
Saat ini penyidik masih memburu satu tersangka berinisial T yang diduga menjadi aktor utama. Agar tidak lari, penyidik berkoordinasi dengan pihak imigrasi. "Dia termasuk pemberi suap. Tapi bersangkutan tidak ada di tempat," ujar dia.
20 Orang telah dimintai keterangan terkait suap yang dilakukan AKBP MB dan AKP D. AKBP MB sengaja membuka 18 rekening milik bandar judi online yang telah diblokir polisi.
Bulan Juli 2014, AKBP MB melakukan tindak pidana menerima sekitar Rp 5 miliar dan USD 168 ribu yang diberikan AD dan T, para tersangka pidana judi online. Penangkapan AKBP MB adalah pengembangan dari penangkapan anak buahnya AKP S pada tanggal 23 Juli lalu di lapangan parkir Polda Jabar.
AKP S telah menerima uang dari pelaku judi online sebanyak tiga kali. AKBP MB sendiri sudah dilakukan penahanan selama 20 hari.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca SelengkapnyaPolri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Rekayasa Lalu Lintas Jelang Debat Kelima Pilpres 2024 Malam Ini
Kapolres Bogor ini juga ingin agar mereka yang hadir untuk tidak menggangu selama berada di dalam acara dan jalannya debat berlangsung.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaEnam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaDipimpin Eks Wakapolri, Barisan Purnawirawan Polri Janji Setia dan Menangkan Prabowo-Gibran di Jatim
Para purnawirawan Polri itu deklarasi dengan melakukan tanda tangan komitmen mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya