Akil divonis seumur hidup, Ketua KPK ucap Alhamdulillah
Merdeka.com - Ketua KPK Abraham Samad bersyukur vonis terdakwa suap penanganan sengketa Pilkada di MK Akil Mochtar sesuai tuntutan Jaksa KPK. Terdakwa Akil Mochtar divonis seumur hidup atas kasusnya, menerima gratifikasi saat menjabat Ketua MK.
"Syukur, Alhamdulillah, vonis hakim sesuai jaksa KPK, kita syukuri. Tapi semua berpulang ke majelis hakim yang memutuskan," ujar Abraham di PTIK, Jakarta, Selasa (1/7).
Abraham menyatakan, sikap Akil yang mengajukan banding tidak masalah bagi KPK. Sebab, semua warga negara berhak mengajukan banding.
"Enggak apa-apa, jadi seluruh masyarakat, warga negara, berhak mengajukan banding," ujarnya.
Terkait aset Akil yang diputuskan hakim tidak turut disita, Abraham masih mempelajari dulu putusanya. "Nanti kita lihat isi putusannnya, kita belum lihat, nanti pelajari dulu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca Selengkapnya