Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AKBP Brotoseno Dipecat, DPR: Gugur Tuduhan Polri jadi Surga Aparat yang Bersalah

AKBP Brotoseno Dipecat, DPR: Gugur Tuduhan Polri jadi Surga Aparat yang Bersalah Raden Brotoseno. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) memutuskan pemecatan terhadap AKBP Raden Brotoseno. Dia disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendukung keputusan tersebut. Menurutnya Polri sudah tepat memecat AKBP Brotoseno.

"Sudah betul itu putusannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/7).

Menurut Nasir, putusan tersebut mengugurkan tuduhan bahwa Polri menjadi surga bagi anggotanya yang divonis bersalah.

"Putusan itu sekaligus menggugurkan tuduhan bahwa polri menjadi 'surga' bagi aparatnya yang telah divonis bersalah oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar politikus PKS ini.

Polri telah menggelar sidang KKEP PK terkait status keanggotaan AKBP Raden Brotoseno. Hasilnya, ia telah dikenakan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat.

"Hasil dari sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada hari Jumat 8-7-2022 pukul 13.30 Wib memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13-10-2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7).

Ia menjelaskan, hasil dari sidang komisi tersebut nantinya akan dikirimkan ke Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk ditindaklanjuti.

"Adapun nomor putusan KKEP PK tersebut PUT KKEP PK/1/VII/2022. Tindaklanjuti hasil putusan KKEP PK tersebut maka sekretariat KKEP PK akan kirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya belum ada," jelasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya