Akal-akalan Ustaz Mahmud cabuli 6 santriwati di ruang mengaji
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap muridnya seakan tak pernah usai. Seorang guru ngaji di Bulak Banteng, Surabaya, Jawa Timur, terungkap kerap mencabuli empat muridnya. Aksi itu dilakukannya saat jam istirahat belajar.
Kasus itu terungkap setelah salah satu korban melaporkan perbuatan tak senonoh gurunya itu kepada polisi. Korban berinisial F (14) melaporkan perbuatan Mahmud (49) ke polisi lantaran tak kuat setiap belajar ngaji alat vitalnya kerap diremas gurunya tersebut.
"Aksi cabul tersangka yang sudah sejak setahun lalu itu, dilakukan di tempat mengajarnya di Bulak Banteng. Saat istirahat, tersangka memanggil beberapa santriwatinya dan mengajaknya ke lantai dua gedung," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Adrian Satrio Utomo, Rabu (6/1).
Menurut AKP Adrian, setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Bapak tiga anak ini akhirnya ditangkap petugas polisi setelah sempat kabur ke rumah orangtua di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
"Tersangka ini ternyata sempat kabur ke rumah ibunya di Sumenep. Kemudian dia berhasil kami tangkap, saat diketahui pulang ke rumahnya di Bulak Banteng," ujar dia.
Adrian mengatakan, perbuatan cabul yang dilakukan Mahmud sudah dilakukan selama satu tahun. Bahkan, dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka juga mencabuli tiga rekan F, yaitu M, U dan H.
"Kami masih melakukan pendalaman, untuk mencari korban lain. Karena dugaan kami, masih ada korban lain. Ini dilihat dari lamanya perbuatan itu dilakukan tersangka," kata perwira balok tiga di pundaknya ini.
Untuk memuluskan aksinya, bapak tiga anak ini meminta para korbannya untuk memijatnya di lantai dua gedung tempat mereka belajar mengaji. Setelah itu tersangka berbuat cabul dengan dalih itu bentuk kasih sayang guru pada muridnya. Apabila menolak, pelaku mengatakan, kalau santriwati itu tidak akan pernah bisa mengaji.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Mahmud mengaku sudah mencabuli empat murid mengajinya sejak 2014. Mahmud mengaku mencabuli empat muridnya lantaran nafsunya terus bergejolak saat dipijat oleh santrinya di ruang mengaji.
"Nafsu saya berlebihan, hingga tak bisa menahannya saat melihat tubuh murid saya. Mulanya memang saya hanya minta dipijiti saja, kemudian saya terangsang hingga melakukan itu (cabul)," kata Mahmud.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Kini Mahmud pun terancam mengaji di balik jeruji besi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaSisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah
Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaGuru SMAN 1 Pangkep Tewas Diduga Tersambar Petir
Jasad Arsyad pertama kali ditemukan dalam kondisi tertelungkup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat
Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Baca SelengkapnyaSempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaDiantar Keluarga, Sekuriti Tersangka Penusuk Pengunjung Kafe di Kemang Jaksel Menyerahkan Diri
Penyerahan diri itu setelah SS ditetapkan tersangka pembunuhan Ahmad Mardianto alias AM (25) usai ditusuk di Kafe MB Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaGuru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.
Baca Selengkapnya