Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akademisi LIPI: Revisi UU KPK Telanjangi Wajah Asli Parpol di DPR

Akademisi LIPI: Revisi UU KPK Telanjangi Wajah Asli Parpol di DPR Ratusan Akademisi LIPI Tolak Revisi UU KPK. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Keputusan DPR melakukan revisi UU KPK mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Termasuk ratusan akademis Lembaga Ilmu Penggunaan Indonesia (LIPI).

"Sivitas LIPI yang bertanda tangan di bawah ini menentang setiap upaya yang berpotensi mengancam independensi dan melumpuhkan kinerja KPK melalui usulan revisi UU KPK," kata Peneliti LIPI, Dian Aulia, di Gedung Widya Graha, LIPI, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

Penolakan tersebut didasarkan pada kekhawatiran para akademisi terhadap beberapa pasal yang akan dimasukkan ke dalam revisi. Menurut Dian, pasal-pasal tersebut berpotensi mengancam dan melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Sejumlah akademisi yang turut membubuhkan tanda tangan ialah Syamsuddin Haris, Dewi Fortuna Anwar, Sarah N. Siregar, dan ilmuwan lain. Dia mengatakan, jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena mereka masih membuka kesempatan bagi ilmuwan lain untuk turut serta menentukan posisi penolakannya.

Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas pada agenda yang berupaya melemahkan KPK.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo agar menolak revisi UU KPK yang bertujuan meniadakan independensi dan melumpuhkan kinerja KPK," tegas Dian.

Dalam kesempatan yang sama, peneliti LIPI, Syamsuddin Haris, melihat Revisi UU KPK mengisyaratkan lembaga legislatif itu sebagai kartel politik.

"Yang mengancam demokrasi dan masa depan kita sebagai bangsa. Kartel politik biasanya diikat oleh kepentingan jangka pendek yang sama," katanya.

Menurutnya, revisi UU KPK itu dimaknai sebagai tukar guling kepentingan beberapa pihak dengan melalui suatu kebijakan.

"Oleh sebab itu saya melihat, revisi UU KPK ini justru menelanjangi wajah asli partai politik kita di legislatif," tegas Haris.

Oleh karena itu, katanya, Presiden Jokowi harus segera menentukan sikap keberpihakannya.

"Kita menunggu sikap Pak Jokowi dalam satu-dua minggu ini. Karena kita membutuhkan kepastian apakah Pak Jokowi akan membunuh KPK atau melindungi," katanya.

"Bagi kami membela KPK adalah membela bangsa kita dan membela demokrasi kita," tutur Haris.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya