Ajukan praperadilan, pihak Ilham Arief sebut kasus janggal
Merdeka.com - Ketua tim kuasa hukum Ilham Arief Sirajuddin, Johnson Panjaitan, membenarkan kliennya mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugat KPK yang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus PDAM. Dia mengatakan banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus tersebut.
Johnson juga melaporkan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Aminudin ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (15/6). Menurutnya, ada bukti penyalahgunaan wewenang dan keterangan palsu.
"5 Juni menemukan panggilan, pada hari yang sama dikasih tahu bahwa pengembalian barang bukti tanggal 9 (Juni). Sementara dia (KPK) sudah keluarin surat perintah penyidikan (sprindik). Berdasarkan dokumen ternyata benar ada pengembalian barang bukti," kata Johnson di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (17/6).
Penyalahgunaan wewenang dan keterangan palsu dalam akta autentik yang dimaksud adalah terkait penerbitan Sprindik baru KPK atas kliennya. Sprindik itu ditandatangani oleh Aminudin.
"Yang jadi masalah kepada Oktavianus, dalam persidangan itu barang bukan diambil dari saya," jelas Johnson.
Berdasarkan bukti lama, Johnson membeberkan lagi. "Terdapat dua bukti yaitu laporan kejadian nomor 14 tanggal 14 Maret dan laporan tindak pidana korupsi 12 Juni," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji
Dwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaUsai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi
Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN
Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN: Pendukung Anies-Cak Imin Siap Jalan Kaki ke JIS
Para relawan akan mengawal para pendukung AMIN yang berjalan kaki menuju JIS.
Baca SelengkapnyaCak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN
Ketua umum PKB ini pun berharap 2024 menjadi tahun kemenangan bagi pasangan Anies-Cak Imin.
Baca Selengkapnya