Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajukan praperadilan, pihak Ilham Arief sebut kasus janggal

Ajukan praperadilan, pihak Ilham Arief sebut kasus janggal ilham arief sirajuddin. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua tim kuasa hukum Ilham Arief Sirajuddin, Johnson Panjaitan, membenarkan kliennya mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugat KPK yang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus PDAM. Dia mengatakan banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus tersebut.

Johnson juga melaporkan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Aminudin ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (15/6). Menurutnya, ada bukti penyalahgunaan wewenang dan keterangan palsu.

"5 Juni menemukan panggilan, pada hari yang sama dikasih tahu bahwa pengembalian barang bukti tanggal 9 (Juni). Sementara dia (KPK) sudah keluarin surat perintah penyidikan (sprindik). Berdasarkan dokumen ternyata benar ada pengembalian barang bukti," kata Johnson di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (17/6).

Penyalahgunaan wewenang dan keterangan palsu dalam akta autentik yang dimaksud adalah terkait penerbitan Sprindik baru KPK atas kliennya. Sprindik itu ditandatangani oleh Aminudin.

"Yang jadi masalah kepada Oktavianus, dalam persidangan itu barang bukan diambil dari saya," jelas Johnson.

Berdasarkan bukti lama, Johnson membeberkan lagi. "Terdapat dua bukti yaitu laporan kejadian nomor 14 tanggal 14 Maret dan laporan tindak pidana korupsi 12 Juni," tutupnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji

Penjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji

Dwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi

Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi

Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN: Pendukung Anies-Cak Imin Siap Jalan Kaki ke JIS

Timnas AMIN: Pendukung Anies-Cak Imin Siap Jalan Kaki ke JIS

Para relawan akan mengawal para pendukung AMIN yang berjalan kaki menuju JIS.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN

Cak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN

Ketua umum PKB ini pun berharap 2024 menjadi tahun kemenangan bagi pasangan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya