Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AJI kecam penetapan tersangka pemred Jakpost oleh kepolisian

AJI kecam penetapan tersangka pemred Jakpost oleh kepolisian Kartun di The Jakarta Post. Blogpsot

Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) angkat bicara mengenai penetapan status tersangka kepada Pemred The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, terkait kasus dugaan penistaan agama. AJI menolak keras dasar hukum yang digunakan Polda Metro Jaya yang bersandar pada KUHP.

"AJI menolak keras penetapan Pemred Jakarta Post sebagai tersangka karikatur 'Laa ilaaha illallaah' pada edisi Kamis, 3 Juli 2014 lalu," kata Ketua umum AJI Pusat, Suwarjono melalui rilis kepada merdeka.com, Kamis (11/12).

Suwarjono mengatakan, pihaknya mendesak kepolisian untuk tidak menggunakan KUHP dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan karya jurnalistik. Dirinya meminta agar polisi mau kembali menggunakan UU Pers sebagai cara untuk menyelesaikan sengketa sebuah pemberitaan atau produk pers.

"Kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera mencabut status tersangka Meidyatama Suryodiningrat, dan mengembalikan kasus ini sesuai UU Pers yang bersifat lex specialis. Kami juga mengajak masyarakat pers, baik media massa, Dewan Pers, dan stakeholders lainnya untuk bersama sama menjaga kebebasan pers, serta menegakkan kasus ini dalam koridor kasus pers dan bukan kasus pidana," ujarnya.

Suwarjono berpendapat, kasus ini berpotensi ke arah yang lebih berbahaya bagi kebebasan pers. Alasannya, pihak kepolisian dinilai tidak mengindahkan kesepakatan mereka terkait kasus-kasus di dunia pemberitaan.

"Kasus ini bila dibiarkan akan menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan akan bisa terkena kepada siapapun. Untuk itu, AJI mendesak kepolisian mengembalikan kasus ini seperti yang sudah tertuang dalam kesepakatan Dewan Pers dan Kepolisian dalam menangani kasus pers," imbuhnya.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro

Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro

Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya