Ajak Pemudik Terobos Penyekatan, Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap mantan Wakil Ketua FPI Aceh, Wahidin. Dia diduga menyebarkan konten provokatif terhadap kebijakan pemerintah melarang mudik.
Dalam video berdurasi 1 menit 10 detik yang beredar di media sosial, Wahidin, yang berada di dalam mobil bersama dua anak, juga mencaci pemerintah.
"Kepada saudara-saudara semua di mana pun antum berada, terus mudik! Harus bersama-sama ramaikan tempat penyekatan, lawan, terobos mereka ... Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis yang sudah dikuasai komunis, mereka bekerja untuk komunis! Jaga persatuan! Lawan rezim yang zalim ini! " katanya dalam video itu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, polisi mengamankan Wahidin di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar pada Minggu (9/5) malam.
"Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan kemarin," kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (10/5)
Dia mengatakan, video itu sebenarnya sudah diunggah satu akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. "Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram @cetul.22. Namun pada 8 Mei video bermuatan ujaran kebencian dan/ atau SARA terhadap aturan pemerintah itu sudah diposting di facebook," katanya.
Saat ini, Wahidin sudah ditahan. Barang bukti juga sudah diamankan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.
"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," pungkas Winardy.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaAsrama Polisi di Aceh Besar Terbakar
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Janji Mahfud MD Jika Menang Pilpres: Pemerintah Tak Boleh Lupa Jasa Rakyat Aceh
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam diskusi publik 'Tabrak Prof' bersama generasi atau kaum muda Aceh.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral
Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnya