AirAsia persilakan keluarga korban yang tidak puas ke pengadilan
Merdeka.com - Pihak AirAsia mempersilakan kepada keluarga korban jika ingin menempuh ke jalur hukum terkait kecelakaan AirAsia QZ8501. Pernyataan tersebut menanggapi rencana keluarga korban asal Malang yang akan menggugat AirAsia dan AirBus karena dianggap lalai sehingga timbulnya kecelakaan tersebut.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Sunu Widyatmoko, Presiden Direktur AirAsia Indonesia di sela memberikan Guest Lecture CEO Talk Series, Leading in Turbulance and the Conpetitive Lanscape di Universitas Brawijaya Malang.⬠Selama ini, pihaknya telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada keluarga korban.
"Saya tahu (akan dituntut), saya persilakan, tidak apa-apa. Negara ini negara bebas. Kita diam saja bisa dituntut," kata Sunu di Malang, Jumat (4/12).
Soedjono, salah seorang keluarga korban berencana menuntut AirAsia dan AirBus paska Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan hasil penyelidikannya. Soedjono melihat ada kelengahan AirAsia dan AirBus sehingga timbul kecelakaan yang menyebabkan empat anggota keluarganya turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Jono juga menduga AirAsia telah mengambil untung dari klaim asuransi para korban. Keterangan yang diperolehnya, para korban telah diasuransikan sebesar US$400 Ribu, tetapi ternyata yang diterima kepada korban sebesar US$ 100 Ribu. Namun Sunu menolak memberikan tanggapan terkait nilai asuransi tersebut. Dirinya tidak mau berbicara lebih jauh menyangkut tuntutan tersebut.
"Kalau persoalan hukum saya no comment, ketemu di pengadilan saja," tegasnya.
Sunu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mau berpolemik, sehingga menghindari berkomentar tentang temuan KNKT. Pihaknya meminta, masyarakat yang membutuhkan temuan KNKT bisa membaca transkripnya di internet.
"Karena itu laporan dari pihak yang kompeten, saya tidak mau membuat satu polemik dari report itu. Baca reportnya dari internet, tapi kalau kawan-kawan ada pertanyaan silakan kirim email ke saya," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jatuhnya Air Asia QZ8501 di Selat Karimata 28 Desember 2014, Berikut Kronologinya
AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
Baca SelengkapnyaKrisis Air Makin Parah, Begini Cara Warga Pati Siasati Kekurangan Air Bersih
Krisis air bersih menjadi bencana tahunan yang seolah belum ditemukan solusinya.
Baca SelengkapnyaJangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia
Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat
Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.
Baca SelengkapnyaUsai PAN, Airlangga juga Klaim Jokowi Keluarga Besar Golkar
Airlangga mengatakan bahwa Jokowi adalah salah satu pemilik partai Golkar.
Baca SelengkapnyaRespons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol
Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.
Baca SelengkapnyaPenampakan Pesawat Caravan Asia One Air yang Ditembaki OTK
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang membuat kepanikan.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Jokowi akan Berperan di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Airlangga tak menjelaskan secara rinci apa peran Jokowi di pemerintahan lima tahun ke depan.
Baca Selengkapnya