Ahok usul KPAI dan beberapa komisi lain dibubarkan
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) pernah mengusulkan agar komisi-komisi yang berkembang biak di Indonesia dibubarkan. Usulan tersebut diutarakan pada saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Di Indonesia pascareformasi harusnya banyak komisi-komisi dibubarin. Cuma buang uang negara," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Ahok mengatakan, maraknya pembentukan komisi terjadi saat peralihan dari Orde Baru masuk ke orde reformasi. Pasalnya, pada saat itu, mayoritas publik tidak percaya institusi negara bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Namun, Ahok menilai banyak komisi yang tidak berkompeten di bidangnya, sehingga layak dievaluasi dan dibubarkan. "Saat ini juga setelah negara membaik, tidak butuh komisi lagi," kata Ahok .
Ahok pun mencontohkan beberapa komisi yang menurutnya patut dievaluasi, seperti Komisi Penanggulangan AIDS, Komisi Hukum Nasional. Menurut dia, kedua komisi tersebut tidak diperlukan lagi.
"Komisi penanggulangan AIDS, yang kerja juga di puskesmas-puskesmas. Kemudian Komisi Hukum Nasional. Untuk apa komisi itu lagi?" kata mantan anggota Komisi II DPR ini.
Bahkan, politisi Partai Gerindra ini juga mencontohkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang perlu dievaluasi. Menurut Ahok , saat ini KPAI tidak mengerti Undang-Undang.
"Contoh ada pasal di Undang-Undang Pendidikan. Si siswa juga wajib mentaati peraturan. Siswa juga harus dapat hak didik. Itu benar, tapi kalau hak tidak dipakai untuk sekolah dan tertib, maka ada hukuman. Bayangkan komisi tidak mengerti UU. Cuma tidak bisa bubar kan ada di dalam UU, mesti lapor DPR," pungkas dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya