Ahok sindir Novel soal Fitsa Hats: Kerja begitu lama tak bisa tulis
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tak ambil pusing dengan adanya laporan lagi terhadapnya ke kepolisian. Laporan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilakukan karena Basuki atau akrab disapa Ahok itu menyebutkan Novel bekerja di Fitsa Hats dalam berita acara pemeriksaan. Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur itu mempersilakan Novel untuk memperkarakannya.
"Ya lapor proses hukum saja, nggak apa-apa. Ya emang dia (Novel) tulis kok, masa kerja begitu lama enggak bisa tulis yang betul," kata Ahok di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/1).
Mantan politisi Gerindra ini mengaku tidak mempermasalahkan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats oleh Novel. Namun, dia hanya bingung, biasanya penyidik mempersilakan saksi untuk membaca BAP terlebih dahulu sebelum ditandatangani.
"Biasanya, pengalaman (saya) waktu kita baca dulu. Riwayat hidup diisi yang bersangkutan, kita melihat. (Misal) masak ada (saksi) yang ngaku advokat tapi lulus SD, dia lupa kapan. Lulus SMP dia lupa kapan. Lulus SMA dia lupa kapan. Terus katanya ada laporan SMS dan telepon warga Pulau Seribu, tapi kita tanya kapan dan siapa, dia bilang sudah dihapus," terangnya.
Usai melaporkan Ahok di Polda Metro Jaya, Novel merasa dituduh oleh suami Veronica Tan malu mengakui pernah bekerja di perusahaan asal Amerika Serikat, Pizza Hut. Menurutnya, Ahok membuat penafsiran sendiri mengenai kenapa muncul Fitsa Hats dalam BAP.
"Yah lagian ini kan masalah pribadi saya yang tahu kenapa Ahok yang lebih tau bahwa saya malu. Kalau saya malu saya tidak akan tulis," kata Novel di Polda Metro Jaya kemarin.
Nomor laporan Novel LP/55/1/2017/PMJ/Dit. reskrimsus tertanggal 5 Januari 2017. Ahok disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah di media sosial. Ahok juga disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi
Menurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaTernyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaAhok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai
Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya