Ahok sebut pemerintah frustasi hingga perluas kewenangan Plt
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai pemerintah frustasi menyikapi ketakutan penyalahgunaan fasilitas oleh bakal calon gubernur petahana. Hal ini didasari atas pemberian kewenangan Pelaksana tugas (Plt) yang diperluas dengan menangani masalah keuangan.
"Ini kayak frustasi saja pemerintah loh ngomongin Bawaslu. Kalau karena saya cuti enggak masalah, berarti kalau saya cuti kalau gunakan nomenklatur Plt tadi berarti APBD diserahkan ketok palu setelah saya kembali di Februari apa ini tidak menentang dengan Permendagri bahwa APBD harus ketok palu sebelum berjalan ke depan," ujar Ahok usai menghadiri sidang lanjutan uji materi Pasal 70 Nomor 8 Ayat 3 Tahun 2016 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/10) .
Dalam Permendagri perihal Plt Gubernur saat ini disebutkan Plt memegang kendali atas penandatanganan APBD. Namun Ahok berpendapat lain, dia menilai pemberian kewenangan itu hanya akan bertabrakan dengan Permendagri lainnya.
Menurut Ahok, jika perubahan Permen (Peraturan Menteri) hanya karena ketakutan abuse of power atau ketakutan penyalahgunaan sebaiknya bukan Permen yang diubah melainkan penguatan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
"Jadi Permendagri diatur seenaknya setelah puluhan tahun hanya untuk ketakutan abuse of power dari seorang kepala daerah petahana kalau ketakutan perkuat Bawaslu dong," cecar Ahok.
Terlebih lagi, Ahok pesimis jika Plt yang akan menggantikan posisinya sementara sejalan dengan pemikirannya. Mantan Bupati Belitung Timur itu, juga tak yakin jika Plt tersebut bebas dari kepentingan golongan dan conflict of interest apalagi Mendagri saat ini dari Partai Politik.
"Makanya Plt versi Permendagri yang baru, Plt sekarang boleh seperti PJ dia bilang jadi boleh mengambil alih putusin APBD. Kan gila. Siapa juga yang bisa menjamin Plt yang diangkat bebas dari conflict of interest sedangkan Mendagrinya dari Partai Politik," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika
Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaPDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Respons Keras Luhut Panjaitan, Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memuji integritas Presiden Jokowi dalam memimpin negeri
Baca Selengkapnya