Ahmad Dhani diciduk polisi karena kasus hina Jokowi, bukan makar
Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani ditangkap polisi saat berada di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta Pusat. Ternyata Dhani diciduk bukan terkait dugaan makar seperti yang sebelumnya ramai diberitakan.
Calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi itu ditangkap terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ya semua sudah tersangka. Jadi AD itu terkait Pasal 207 KUHP (penghinaan penguasa)," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jumat (2/12).
Sementara itu, tujuh orang lain yang diamankan subuh tadi, termasuk Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet dikenakan Pasal Makar dan Pemufakatan Jahat. "Yang 7 itu terkait Pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP (pemufakatan jahat). Sementara yang dua terkait pasal 28 UU ITE," katanya.
Dari 10 tersangka tersebut, kata Rikwanto, ada 1 orang yang belum diperiksa karena masih menunggu kuasa hukum.
"Hasil pemeriksaan baru akan disampaikan besok pagi. Kemudian akan sampaikan hasil pemeriksaan setelah 1x24 jam. Kalau hitung mundur mungkin tengah malam bisa selesai tapi infonya akan di rilis besok jam 09.00 WIB," katanya.
Diketahui, awal November 2016 calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pentolan grup band Dewa 19 ini dituding melakukan penghinaan terhadap presiden sebagai simbol negara saat berorasi dalam aksi demo 4 November. Ahmad Dhani dilaporkan karena menghina presiden dengan membawa nama-nama binatang.
Sementara itu terkait dugaan makar, pihak kepolisian mengamankan 10 orang. Hal tersebut ditegaskan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto yang mengatakan penangkap terjadi dari pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB, dini hari.
"Tadi pagi antara jam 3 sampai jam 6 pagi penyidik Polda menangkap 10 orang. Mereka adalah AD, E, AD, AZ, FH, RA, RS, SB, JA dan RK," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMuhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaSosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya