Ahli IT sebut chip di e-KTP produksi tahun 1996, sudah tidak optimal lagi
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi ahli IT pada persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Eko Fajar Nur Prasetyo selaku ahli mengatakan chip yang digunakan pada proyek e-KTP merupakan komponen chip terendah.
Di hadapan majelis hakim, Eko mengatakan chip tersebut bahkan diproduksi tahun 1996. Dia menuturkan untuk daya chip tahun keluaran terbaru harganya pun sangat mahal.
"Teknologi di e-KTP ini kami dapat yang dipakai tahun 96," ujar Eko di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Dia menambahkan, pada tahun 2010 saat proyek e-KTP berlangsung ada tiga generasi teknologi chip yang lebih canggih dibanding yang dipakai dalam proyek e-KTP. Generasi chip terus mengalami kemajuan setiap 4 hingga 5 tahun.
Oleh sebab itu dia menilai chip yang tersemat pada e-KTP tidak cukup optimal jika digunakan saat ini.
"Sebenarnya chip dengan teknologi 1996 itu sebenarnya sudah tidak optimal digunakan pada 2010," ujarnya.
Meski demikian, menurut Eko, jika disesuaikan dengan kerangka acuan kerja pembuatan e-KTP, teknologi chip yang dipilih oleh produsen e-KTP sudah sesuai, karena harganya murah.
"Untuk tahun 2010 itu, yang dipakai itu memang yang paling cost efisien. Ada tiga generasi dari yang lebih canggih sebenarnya," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaTKN: Survei Elektabilitas Prabowo-Gibran Kalah Tipis Sekali dengan Ganjar-Mahfud di Jateng
TKN mengklaim survei elektabilitas Prabowo-Gibran sudah berbeda tipis di Jawa Tengah dengan Ganjar-Mahfud MD di Jateng.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Abdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej
Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca Selengkapnya