Aher beri lampu hijau Kang Emil tindak kepsek lakukan pungli
Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mempersilakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menindak kepala sekolah (kepsek) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Sebelumnya Ridwan Kamil akan menyerahkan rekomendasi kepsek yang melakukan pelanggaran untuk tingkat SMA karena kewenangan akan diambil alih provinsi per Januari 2017 mendatang.
"Ridwan Kamil kami sudah terima rekomendasinya. Tapi perlu diingat. Provinsi baru akan menangani SMA itu baru Januari 2017. Kewenangan belum secara resmi di provinsi. Tapi secara administrasi sudah di provinsi," kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/10).
Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberhentikan kepsek yang sebagian besar merupakan sekolah favorit di Kota Bandung. Untuk tingkat SMA Negeri di Bandung ada lima kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan kewenangan.
Lima sekolah itu seluruhnya merupakan sekolah favorit yakni, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 8 dan SMAN 9.
"Sampai hari ini kewenangan masih di kab/kota sehingga provinsi belum bisa jalankan rekomendasi itu. Jadi masih berlaku di kabupaten/kota sendiri," ujarnya.
Aher mendukung langkah Pemkot Bandung yang memberantas pungli disekolah-sekolah. "Bagus kalau kota itu menjalankan hasil temuan tersebut. Didukunglah, yang jelas kalau provinisi baru bisa lanjut 2017. Karena edaran Mendagri sampai 31 Desember kewenangan. Sehingga kabupaten/kota masih punya kewenaangan untuk menindaklanjuti," tandas Aher.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan, Kepala sekolahterpaksa diberhentikan karena melakukan berbagai pelanggaran, salah satunya melakukan pungli.
Terungkapnya berbagai pelanggaran ini diketahui dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Bandung terhadap proses PPDB 2016 melalui berbagai jenis bukti seperti bukti video, dokumen-dokumen, testimoni tertulis dan lain-lain.
"Hasil penelusuran dilakukan selama tiga bulan dari Juli sampai September," tandas pria yang akrab disapa Emil ini di Bandung, Jumat (20/10) kemarin.
Dia menambahkan, untuk kepala sekolah yang terbukti melanggar akan diberhentikan sementara. "Kepala sekolah dalam kewenangan Pemkot diberhentikan, jadi tidak lagi jadi kepala sekolah. Mereka diminta mengikuti seleksi kepala sekolah lagi dari awal. Jadi mereka sudah lulus harus mengulang lagi proses seleksi kepala sekolah," tutur Emil.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Kritik Guru Besar Jadi Peringatan untuk Pemerintahan Jokowi
Menurut Cak Imin, suara para guru besar dari pelbagai perguruan tinggi di tanah air menjadi peringatan bagi semua elemen bangsa.
Baca SelengkapnyaBiasanya Datangi Sekolah Lain, Polwan Cantik ini Tiba-Tiba Kunjungan ke Sekolah Anak, Reaksi Sang Putra jadi Sorotan
Polwan cantik bagikan momen saat kunjungan ke sekolah sang anak. Seperti ini potret selengkapnya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tetap Harus Berangkat Sekolah Meski Terdampak Banjir, Perempuan Ini Bocorkan Aksi Manis Kakaknya yang Bikin Iri
Sebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca SelengkapnyaSepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'
Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaSangar dan Gondrong, Kang Komar Pemain Preman Pensiun Menangis Tersedu-sedu Ingat Sosok Ibunda
Mat Drajat atau lebih dikenal dengan nama Kang Komar lantaran perannya di sinetron Preman Pensiun yang sukses itu tak kuasa menitikan air matanya
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Selengkapnya11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca Selengkapnya