Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus Yudhoyono pasang badan di tengah dugaan korupsi seret Sylviana

Agus Yudhoyono pasang badan di tengah dugaan korupsi seret Sylviana Tim Pemenangan Agus-Sylvi. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tak ada angin tak ada hujan, Bareskrim Mabes Polri melayangkan surat panggilan untuk calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Sylviana Murni. Surat bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tertanggal 18 Januari 2017 itu berisi permintaan keterangan dan dokumen terkait pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015. Saat itu Sylviana Murni masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Rencananya, Sylviana akan diperiksa hari ini, Jumat (20/1). Pemanggilan mantan wali kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan asal mula kasus ini. Dia mengatakan, kasus ini muncul setelah adanya temuan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Merujuk dari hasil temuan, informasi. Makanya dalam penanganannya selalu setelah hasil audit lembaga resmi bisa jadi rujukan penyidik untuk penyelidikan," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1).

"Kalau yang menjadi objek penyelidikan berkaitan dengan dugaan korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos di beberapa tahun sebelumnya," tambahnya.

Sylviana berjanji tidak akan mangkir dari panggilan Bareskrim. "Insya Allah sebagai warga negara yang baik pastinya mengerti betul apa urusan hukum. Saya siap ikuti aturan, dan saya sangat kooperatif soal itu," ujarnya saat berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Dia berjanji mengikuti aturan hukum yang berlaku. Dia tidak banyak berkomentar mengenai duduk perkara kasus dugaan korupsi bansos yang tengah menyeret namanya. Sylvi hanya berjanji datang. "Ya namanya dipanggil ya jalani. Saya punya komitmen bagaimanapun akan ikuti aturan. Pokoknya saya siap lakukan itu," ujar Sylvi.

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Yudhoyono justru yang berada di garda terdepan membela Sylviana atas tuduhan penyelewengan dana di dua kasus yakni dana bansos Pramuka dan sebelumnya yakni pembangunan masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Dengan penuh keyakinan Agus menyatakan bahwa Sylvi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Keyakinan itu didapat setelah Agus berbincang dengan Sylvi.

"Saya meyakini betul, saya sudah bicara dengan Mpok Sylvi cawagub saya, bahwa tidak ada praktik-praktik yang dianggap melanggar ataupun diduga melanggar aturan apalagi sampai dikatakan ada penyelewengan anggaran dan sebagainya," tegas kepada awak media saat berada di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (19/1).

Saat berbincang dengan Agus, Sylvi menyatakan, baik proses pembangunan masjid maupun dana bansos pramuka dilakukan secara transparan dan proses auditnya menggunakan akuntan publik. Meski begitu, Agus memastikan Sylvi akan kooperatif dengan pihak kepolisian agar kasus ini terang benderang.

"Dengan tegas beliau menyampaikan, tidak ada hal itu. Semua berdasarkan undang-undang. Semua itu dilakukan dengan transparansi akuntabilitas, bahkan dengan auditnya menggunakan akuntan publik. Tentunya Mpok Sylvi sebagai warga negara yang baik akan mengikuti menghormati proses atau yang diminta oleh pihak kepolisian. Saya tahu persis kapasitas beliau (Sylvi)," bebernya.

Mantan Perwira menengah TNI ini melihat kasus yang menyeret nama Sylvi kental dengan unsur politik untuk menjatuhkannya jelang pencoblosan pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta pada Februari 2017.

"Inilah yang memang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi, mencari-cari sesuatu yang tidak ada," ungkapnya.

Dari penjelasan Sylvi, Agus semakin yakin ada upaya lawan politiknya yang mencoba menjatuhkannya dengan mencari kesalahan yang sebenarnya tidak terjadi. Namun putera sulung Presiden ke-6 Republik Indonesia ini menolak menyebutkan pihak yang mencoba menjatuhkannya.

"Tentu kami menyayangkan ada upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan, memojokan, mendegradasi kami, saya dan Mpok Sylvi paslon nomor satu di Pilgu DKI Jakarta ini dengan seolah-olah menimbulkan atau mencari kesalahan yang tidak terjadi," imbuhnya.

"Tidak mungkin saya ceritakan disinilah. Tapi pasti ada pihak tertentu melakukan itu," tutupnya.

Polri berkali-kali membantah jika kasus ini disebut kental nuansa politis dan sebagai upaya menjatuhkan Agus-Sylvi. "Enggak ada," tegas Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Profil Bupati Sidoarjo: Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN Punya Harta Rp4,7 M

Profil Bupati Sidoarjo: Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN Punya Harta Rp4,7 M

Gus Muhdlor menjabat sebagai Bupati Sidoarjo sejak tahun 2018

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya