Merdeka.com - Terdakwa Agus Nurpatria dituntut tiga tahun penjara dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kematian Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria dengan pidana 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan perintah agar tetap ditahan," kata JPU dalam persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Agus juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp20 juta dengan ancaman penjara tiga bulan penjara apabila tak membayar denda tersebut.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp20 juta sub 3 bulan kurungan," ujarnya.
Pidana itu dijatuhkan JPU lantaran Agus dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menyatakan Terdakwa Agus Nurpatria telah terbukti dan bersalah, melakukan tindak pidana yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum melakukan Tindakan yang berakibat terganggunya system elektronik menjadi tidak bekerja semestinya sebagaimana mestinya melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas JPU.
Terdakwa Kombes Agus Nurpatria membantah keterangan Tomser Kristianata, anak buah AKP Irfan Widyanto. Tomser menyebut Agus Nurpatria memerintahkan untuk mengganti DVR CCTV Komplek Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, rumah dinas Ferdy Sambo.
Agus Nurpatria berdalih ia hanya memerintahkan cek dan amankan. Bukan mengganti DVR CCTV komplek rumah dinas Ferdy Sambo.
"Saya keberatan, saya bilang cek dan amankan. Tidak bilang ganti," beber Agus saat sidang perkara dugaan obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 9 Juli 2022 atau sehari setelah kematian Brigadir atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ketika dia datang dengan Munafri dan Irfan yang langsung menghampiri sosok Agus.
"Jadi pada saat Pak Irfan sampai, kami jalan bertiga. Pak Irfan di depan, kami berdua di belakang, lalu dirangkul Pak Irfan (oleh) Pak Agus sambil menunjuk CCTV di lapangan basket sambil berkata 'ambil dan ganti DVR'," kata Tomser.
Kamera CCTV yang ditunjuk Agus berada di lapangan basket yang terletak tak jauh dari rumah dinas Ferdy Sambo. Kamera itu turut mengarah ke rumah eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Advertisement
Sementara dalam dakwaan JPU, Irfan mendapat perintah dari Ari Cahya alias Acay yang saat itu sedang berada di Bali. Singkat cerita, Irfan menjalankan perintah tersebut dan mendapati 20 kamera CCTV di sekitar lokasi lalu melaporkannya kepada Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Hasil pengecekan CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga ada sekitar 20 CCTV," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan itu kemudian diteruskan Agus kepada Hendra. Saat itu, Hendra masih berada di rumah dinas Ferdy Sambo bersama eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Arif Rahman Arifin.
"Bang, izin. Anak buahnya Acay laporan ke saya sebanyak 20 CCTV," kata Agus.
"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.
Agus kemudian merangkul Irfan seraya menunjuk CCTV yang akan diambil, yakni di pertigaan lapangan Basket Komplek Polri Duren Tiga.
"DVR CCTV tersebut ada di mana?" tanya Agus.
"Tidak tahu," jawab Irfan.
Kepada Irfan, Agus menyebut kalau DVR CCTV tersebut ada di pos security. Irfan kemudian diperintah mengganti DVR CCTV dengan yang baru.
Selain itu, Agus juga meminta kepada Irfan untuk mengambil DVR CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit. Perintah Agus yang sama juga dijalankan oleh Irfan. [gil]
Baca juga:
Bacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Kasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua, JPU Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara
Mantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Siapkan Pleidoi atas Tuntutan 1 Tahun Penjara
JPU Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Kuat Maruf
Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J
Dua Hari Libur Nyepi, Jasa Marga Catat 301 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Sekitar 13 Menit yang laluBegini Penampakan Truk Tronton di NTT Usai Satu Bulan Tertimbun Longsor
Sekitar 28 Menit yang laluPDIP Surabaya Tolak Kedatangan Timnas Israel pada Piala Dunia U20
Sekitar 31 Menit yang laluKemenkes: Tidak Ada Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Masyarakat
Sekitar 31 Menit yang laluKetan Bintul Makanan Kesukaan Sultan Banten, Diburu Saat Ramadan
Sekitar 40 Menit yang laluJual Senjata Tajam untuk Tawuran, Siswa SMP di Depok Ditangkap Polisi
Sekitar 46 Menit yang laluDiduga akan Perang Sarung, 13 Remaja di Tangerang Diamankan Polisi
Sekitar 54 Menit yang laluPKS Pastikan Deklarasi Koalisi Perubahan di Bulan Ramadan
Sekitar 55 Menit yang laluJokowi Target Panen Jagung di Keerom Lima Ton Per Hektare
Sekitar 1 Jam yang laluRibuan Bangkai Ayam Dibuang ke TWA Gunung Batur, Polisi Cari Pelaku
Sekitar 1 Jam yang laluIni Lokasi Pertandingan PON 2024 Sumut-Aceh
Sekitar 1 Jam yang laluWamenkes Ngaku Sulit Dapat Izin Praktik Dokter, IDI: Sudah Jadi Tapi Enggak Diambil
Sekitar 1 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 3 Jam yang laluAgar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Kapolri Koreksi Pengawalan Pakai Strobo & Sirine "Suaranya Bising Mengganggu!"
Sekitar 7 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 37 Menit yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: PSM Makassar Bisa Kunci Gelar di Madura, Persib Perpanjang Napas
Sekitar 35 Menit yang laluBRI Liga 1: Ondrej Kudela Menghilang dari Sesi Latihan Persija, Ada Apa?
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami