Agung Laksono: Harusnya pimpinan DPR tahu soal dana Lapindo
Merdeka.com - Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakilnya Pramono Anung mengaku tidak mengetahui adanya perencanaan pemberian dana senilai Rp 155 miliar untuk Lapindo. Menkokesra Agung Laksono mengatakan sebagai pemimpin DPR harusnya kedua orang itu mengetahui apa-apa saja yang dibahas dalam anggaran.
"Saya kira itu sudah dibahas dalam di rapat-rapat DPR. Jadi saya kira kalau sudah diputuskan semua wajib mengetahui. Tidak ada yang tidak tahu. Sehingga itu sudah diputuskan DPR, harus diketahui dalam pembahasan seperti itu," kata Agung di Kemenkokesra, Rabu (19/6).
Agung mencontohkan sewaktu dirinya menjadi Ketua DPR, dia mengetahui semua apa yang dibahas dalam RAPBN. Tidak ada alasan bagi seorang ketua untuk tidak mengetahuinya.
"Kalau saya dulu jadi Ketua DPR, harus begitu," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung berani bersumpah dirinya tak mengetahui adanya pasal Lapindo dalam RUU APBN-P 2013. Dia baru tahu, saat pembahasan RUU tersebut dibawa dalam lobi-lobi rapat paripurna di DPR, Senin (17/6) lalu.
"Sebagai pimpinan, saya baru mengetahui hal ini di forum lobi. Di sebelumnya, enggak tahu sama sekali. Kalau perlu sumpah Tuhan saya berani," kata Pramono di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.
Menurut Pramono, kalau pun Pasal 9 RUU APBN-P 2013 yang disebut sebagai pasal Lapindo tersebut diubah, tentu bakal mempengaruhi semua konstruksinya. Selain dirinya, Pramono juga menjelaskan kalau Ketua DPR Marzuki Alie baru mengetahui saat rapat lobi-lobi tersebut.
"Mungkin karena pimpinan enggak diinformasikan secara lengkap. Malah saya yakin Pak Marzuki Alie baru tahu di forum itu (lobi)," ungkapnya.
\r\n (mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaGerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif
Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca Selengkapnya