Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adik Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Adik Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar Mantan Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun 2017-2019.

Salah satu tersangka merupakan adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo. Saat kasus ini bergulir, Haris Yasin Limpo menjabat Direktur Utama PDAM Makassar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Sulsel, Yudi Prianto mengatakan, satu tersangka lainnya bernama Irawan Abadi.

"Dua tersangka dulu, nanti kita dalami, nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya kepada wartawan di Kejati Sulsel, Selasa (11/4).

Yudi menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya memeriksa setidaknya 30 orang saksi. Selain itu, Kejati Sulsel juga melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

"Enggak ada tekanan. Kita profesional saja, memang kebetulan kita melibatkan teman-teman BPKP juga. Memang panjang waktunya, tidak ada maksud dari penyidik memperlambat kasus ini. Kita gunakan asas kehati-hatiaan," tuturnya.

Ditahan 20 Hari

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan ada temuan pembayaran tantim dan bonus jasa air produksi 2017 sampai 2019. Selain itu, kata Soetarmi, juga premi asuransi wali kota dan wakil wali kota tahun 2016 sampai 2019.

"Tersangka HYL (Haris Yasin Limpo) selaku mantan Dirut PDAM, dan tersangka IA selaku mantan direktur keuangan tahun 2017-2019. Penetapan tersangka berdasarkan surat Kajati nomor P.4FG.104/2023.11Apr 2023. Negara dirugikan Rp20 miliar," ujarnya.

Soetarmi menyebut HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti. Setelah ditetapkan tersangka, keduanya ditahan selama 20 hari.

"Dua tersangka berdasarkan surat perintah penahahan Kejati Sulsel masing-masing 20 hari akan ditahan di Lapas Makassar," sebutnya.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Panglima TNI Usulkan Nama Jenderal Doni Monardo jadi Pahlawan Nasional

Panglima TNI Usulkan Nama Jenderal Doni Monardo jadi Pahlawan Nasional

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan Eks Kepala Kepala BNPB Letjen (Purn) Doni Monardo menjadi Pahlawan Nasional.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Derita Insomnia Parah, Ashanty Putuskan Untuk Lakukan Ruqyah & Sempat Terapi ke Singapura

Derita Insomnia Parah, Ashanty Putuskan Untuk Lakukan Ruqyah & Sempat Terapi ke Singapura

Sempat melakukan terapi di Singapura karena mengalami insomnia parah, Ashanty melakukan ruqyah

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Penghormatan untuk Perwira Tinggi Polri, Satu Komjen Didampingi Sang Istri Mantan Presenter TV

Penghormatan untuk Perwira Tinggi Polri, Satu Komjen Didampingi Sang Istri Mantan Presenter TV

Berikut momen Komjen didampingi sang istri mantan presenter TV berikan penghormatan untuk perwira tinggi Polri.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Sadis! Pria di Jaksel Tega Bakar Istri Hidup-Hidup Gara-Gara Api Cemburu

Sadis! Pria di Jaksel Tega Bakar Istri Hidup-Hidup Gara-Gara Api Cemburu

Pria bernama Jali Kartono alias JK tega membakar istrinya M hidup-hidup gara-gara tersulut rasa cemburu.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Doa Sholat Tahajud Lengkap Beserta Tata Cara dan Waktu Pengerjaannya

Doa Sholat Tahajud Lengkap Beserta Tata Cara dan Waktu Pengerjaannya

Doa dan tata cara sholat tahajud yang lengkap bisa dipraktikan umat Islam.

Baca Selengkapnya icon-hand
Santai Bercelana Pendek, Kaesang Bertemu Influencer di Malang

Santai Bercelana Pendek, Kaesang Bertemu Influencer di Malang

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep mengajak makan siang para influencer di Mal Malang Olympic Garden (MOG) Kota Malang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid

Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid

Polisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gibran Bagi-Bagi Susu dan Buku Tulis untuk Santri Ponpes Asshiddiqiyah 2 Tangerang

Gibran Bagi-Bagi Susu dan Buku Tulis untuk Santri Ponpes Asshiddiqiyah 2 Tangerang

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Asshiddiqiyah 2, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Senin (4/12).

Baca Selengkapnya icon-hand
Dua Korban Meninggal Banjir Bandang di Humbahas Ditemukan, 10 Orang Masih Hilang

Dua Korban Meninggal Banjir Bandang di Humbahas Ditemukan, 10 Orang Masih Hilang

Tim SAR menemukan seorang lagi korban banjir bandang yang menerjang pemukiman di Desa Simangulampe, Bakti Raja, Humbahas.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi, Basarnas Jambi Kirim 17 Personel ke Sumbar

Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi, Basarnas Jambi Kirim 17 Personel ke Sumbar

Tim SAR Basarnas Jambi diberangkatkan untuk membantu evakuasi korban erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mahfud Jamin Dirinya dan Ganjar Tak Akan Jadi Boneka Megawati

Mahfud Jamin Dirinya dan Ganjar Tak Akan Jadi Boneka Megawati

Mahfud Md menjamin dirinya dan Capres Ganjar Pranowo tidak akan menjadi boneka Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri

Baca Selengkapnya icon-hand
Jatuh ke Kali Angke, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas

Jatuh ke Kali Angke, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas

Sesosok mayat ditemukan di Kali Basmol, Taman Kota, Jakarta Barat, Senin (4/12) dini hari. Jasad itu diidentifikasi bocah yang tenggelam di Tangerang.

Baca Selengkapnya icon-hand