Ade Yasin Lebaran di Rutan, Keluarga Hanya Bisa Jenguk via Video Call
Merdeka.com - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau lebih dikenal Ade Yasin, harus merayakan Idulfitri 1443 Hijriah di Rutan Polda Metro Jaya. Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, setiap tersangka yang baru ditahan hingga 20 hari ke depan, termasuk Ade Yasin, akan menjalani proses karantina mandiri selama 3 sampai 7 hari.
Baca juga: Bacaan Yasin Fadilah Lengkap Tulisan Arab Dan Latin Simak Keutamaannya
"(Tersangka) diberikan haknya untuk bertemu keluarga/kerabat apabila telah mengantongi izin dari pihak penahan (penyidik)," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (2/ 5).
Ade Yasin menjalani penahanan sementara selama 20 hari, terhitung sejak 27 April hingga 16 Mei 2022. Sementara Idul Fitri yang jatuh pada Senin, 2 Mei 2022, sekaligus menjadi hari ke 6 Ade Yasin mendekam di penjara.
Ali menjelaskan, proses pertemuan tersangka dengan keluarga maupun kerabat harus mendapat izin dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diawali, dengan tersangka yang mengajukan daftar nama calon pembesuk melalui petugas Rutan untuk mendapatkan kunjungan. Namun, calon pembesuk tidak memiliki keterkaitan dengan perkara tersangka.
"Proses selanjutnya akan ditangani oleh petugas Rutan hingga tersangka telah mendapatkan izin dari pihak penahan," tambahnya.
Usai mendapatkan izin, lanjut Ali, sesuai pada ketentuan dari instansi pembina Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tersangka hanya diperkenankan menerima kunjungan secara daring.
"Hingga saat ini kunjungan tahanan masih diberlakukan secara daring via aplikasi video call," imbuhnya.
Ali mengatakan bagi keluarga maupun pengacara dari tersangka akan diberikan narahubung untuk proses pendaftaran dan mekanisme kunjungan.
"Keluarga atau penasehat hukum akan diberikan informasi nomor WA (WhatsApp) untuk pendaftaran kunjungan sesuai dengan lokasi penahanan beserta tata caranya oleh petugas Rutan," jelasnya.
KPK Tetapkan Ade Yasin Tersangka
Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. Ade Yasin menjadi tersangka bersama sejumlah pihak lain.
Para tersangka lain adalah MA (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), IA (Kasubdit Kas Daerah BPK), AD Kabupaten Bogor, dan RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).
KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. Di antaranya,Anthon Merdiansyah (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis),Arko Mulawan (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor),Hendra Nur Rahmatullah Karwita (Pemeriksa), danGerri Ginajar Trie Rahmatullah (Pemeriksa).
"KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka, pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kab. Bogor periode 2018 s/d 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya, Kamis (28/4).
Ade Yasin bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Ade Yasin akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Bisa Pulang Kampung saat Lebaran, Pria Ini Bawa Orang Tuanya ke Tempat Perantauan
Rupanya alih-alih hanya video call karena gagal mudik, Nambunan memilih membawa orang tuanya ke perantauan.
Baca SelengkapnyaArus Balik Lebaran 2024, Menhub Budi Karya Sebut Para Petugas Enggak Tidur
Budi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca SelengkapnyaLebaran Sebentar Lagi, Bapak Ini Nangis Menanti Sang Anak Belum Berkunjung di Panti Jompo
Bapak ini menanti kedatangan sang anak menjelang lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meriahkan HUT RI ke-78, Ini Sederet Layanan Gratis di Jabar dan Sekitarnya
Sejumlah layanan gratis turut bertebaran di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya, untuk memeriahkan momen kemerdekaan tahun ini.
Baca SelengkapnyaAyu Dewi Blak-blakan Ungkap Keseruan Bersama Keluarga Setiap Ramadan, Bangunkan Tidur Bikin Darah Tinggi
Ayu Dewi mengaku selalu ada cerita seru setiap kali bulan Ramadan tiba. Salah satunya adalah momen saat harus membangunkan anggota keluarganya.
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaJadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya
Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPasca Lebaran, Banyak Tidur di Rumah Ucok Baba Diamuk Sang Istri 'Tidur Mulu Ajak Kek Anak-anak Jalan'
Aksi kocak kedua anak Ucok Baba yakni Nabila dan Atha Ammar langsung mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaBersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat
Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.
Baca Selengkapnya