Ade Irawan diberhentikan sementara,Eka Setiawan jadi Bupati Sumedang
Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara terhadap Bupati Kabupaten Sumedang, Ade Irawan. Ade sendiri saat ini masih menjalani proses hukum terkait kasus korupsi yang membelitnya saat menjabat pimpinan DPRD Cimahi pada 2011 lalu.
Otomatis pucuk pimpinan di daerah yang terkenal dengan kuliner tahu-nya tersebut diserahkan pada Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan.
SK pemberhentian sementara itu diserahkan Gubernur di Gedung Sate Bandung, Jumat (28/8).
"Ini SK pemberhentian sementara Pak Ade Irawan dan kami menugaskan Pak Eka menjalankan tugas bupati secara penuh," kata pria yang akrab disapa Aher itu.
Aher menyerahkan SK sementara itu berlaku sampai Ade memiliki status kekuatan hukum tetap. Seperti diketahui Ade saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung.
SK tersebut lanjut dia, Eka memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin Sumedang.
"Semuanya boleh kewenangannya, kan kalo dulu Plt istilahnya kalau sekarang enggak plt tapi wakil bupati yang menjalankan tugas penuh bupatinya," terangnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaGraha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi
Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres
Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca SelengkapnyaTerbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah
Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya