Ade Armando Bersaksi di Sidang Kasus Pengeroyokan: Keadilan Harus Bisa Ditegakkan
Merdeka.com - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bersaksi di sidang kasus pengeroyokan dialaminya saat ikut demonstrasi mahasiswa pada Senin (11/4) lalu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Ade Armando tiba di pengadilan dengan dikawal polisi pada pukul 12.29 WIB. Ade Armando mengatakan, tak ada persiapan khusus menghadiri sidang.
"Saya hanya sekedar jadi saksi terhadap kasus pengeroyokan," ujar Ade Armando.
Selain tak memiliki persiapan khusus, Ade Armando mengaku kondisinya saat ini cukup baik kendati beberapa waktu lalu sempat terkena Covid-19. Pihak rumah sakit bahkan menurut Ade Armando, juga menyatakan tak ada yang perlu dirisaukan dari bekas pengeroyokan dialaminya.
"Alhamdulillah baru selesai Covid, udah sehat sekarang," kata dia
Serukan Keadilan
Dia mengaku bakal menyerukan keadilan sekaligus meluruskan bahwa pengeroyokan terhadapnya tidak dibenarkan. Hukum harus ditegakkan.
"Keadilan harus bisa ditegakkan ya. Siapa yang bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah dilakukan. Ini bukan karena saya dendam," kata Ade Armando.
Polisi sebelumnya menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. Enam tersangka itu adalah I Komar Bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.
Mereka diduga menganiaya Ade Armando sehingga mengakibatkan luka-luka. Adapun Marcoss dan kawan-kawan datang ke depan gedung DPR mengikuti aksi mahasiswa menolak kenaikan BBM serta menolak masa jabatan presiden tiga periode pada Senin (11/4).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPrabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam
Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAlasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca Selengkapnya