Ada Nama Setnov di Deretan Koruptor Bebas Imbas Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Menkumham Yasonna Laoly akan merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. Jika revisi ini dilakukan maka narapidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun bisa dibebaskan.
peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memaparkan nama-nama yang berpotensi bisa bebas.
"Berikut data ICW terkait daftar nama narapidana-narapidana korupsi yang berpotensi dibebaskan akibat rencana Menteri Hukum dan HAM merevisi PP 99 Tahun 2012," kata Kurnia, Jumat (3/4).
Adapun, Nama-nama yang menurut ICW bisa bebas yang berjumlah 22 orang.
"Sebenarnya masih banyak (tidak hanya 22 orang). Tapi keterbatasan akses datanya saja," jelas Kurnia.
Berikut 22 orang nama versi ICW yang dipandang bisa bebas, diantaranya:
1). Oce Kaligis
2). Suryadharma Ali
3). Setya Novanto
4). Patrialis Akbar
5). Siti Fadilah Supari
6). Ramlan Comel
7). Jero Wacik
8). Fredrich Yunadi
9). Rusli Zainal
10). Dada Rosada
11). Barnabas Suebu
12). Bambang Irianto
13). Arya Zulkarnaen
14). Masud Yunus
15). Imas Aryumningsih
16). Dirwan Mahfud
17). Setiyono
18). Budi Supriyanto
19). Armin Santono
20). Dewie Yasin Limpo
21). Billy Sindoro
22). Johannes Kotjo
Reporter: Putu Merta
Sumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya