Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada 101 Mobil Baru untuk Menteri Sampai Pimpinan Lembaga, DPR & MPR Sudah Diberi

Ada 101 Mobil Baru untuk Menteri Sampai Pimpinan Lembaga, DPR & MPR Sudah Diberi Toyota Crown 2.5. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Pemerintah menyediakan 101 unit mobil Toyota Crown 2 HV G-Executive Hybrid untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Mobil impor dari Jepang itu telah tiba di Indonesia.

"Untuk pimpinan lembaga negara, MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPK, KY, Gubernur BI, OJK, menteri kabinet, pimpinan lembaga setingkat menteri," jelas Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama saat dihubungi, Rabu (30/10).

Selain menteri dan pimpinan lembaga, mobil tersebut akan diberikan kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), mantan Presiden dan Wakil Presiden.

"Mantan Presiden dan Wapres," ujarnya.

Tama, sapaannya, menyebut mobil untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah diserahkan pada Jumat (25/10) kemarin. Demikian juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

Namun berbeda dengan mobil para menteri dan pimpinan lembaga yang saat ini masih dalam tahap pengecekan dan penyelesaian administrasi.

"Mobil untuk menteri dan pejabat lain segera menyusul, nunggu pengecekan unit dan administrasinya," ucap dia.

Sebelumnya, Tama mengatakan serah terima mobil baru menteri dilakukan pada pertengahan November 2019. Sementara mobil baru Presiden akan selesai produksi pada akhir Desember 2019.

"Mobil Presiden akan selesai produksi di akhir Desember, shipping dan lain-lain, mungkin Januari baru bisa operasional," kata dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta
Daftar Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta

10 mobil bekas di bawah Rp50 juta yang bisa dijadikan alternatif pilihan Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Pilihan Mobil Bekas dengan Harga di Bawah Rp150 Juta
Pilihan Mobil Bekas dengan Harga di Bawah Rp150 Juta

Mobil bekas dengan harga Rp150 juta memang menarik untuk diboyong, apalagi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'
Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'

Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Intip 5 Mobil Termahal di Dunia, Harganya Ada yang Tembus Rp 69 Miliar
Intip 5 Mobil Termahal di Dunia, Harganya Ada yang Tembus Rp 69 Miliar

Deretan 5 Mobil termahal di dunia ada yang mencapai Rp69 miliar. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Layak Dipinang
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Layak Dipinang

Sedikitnya ada 5 mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta yang dapat dijadikan pilihan. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki
Mobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki

Nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.

Baca Selengkapnya