Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Lantas, bagaimana nasib uang donasi yang telah disumbangkan warga sebelum izin tersebut dicabut.
Presiden ACT Ibnu Khajar memastikan pihaknya tetap menyalurkan donasi seperti ketentuan sebelumnya.
"Jadi dengan adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Kemensos ini, kami akan
keputusan tersebut. Namun, untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini
ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang
sudah diberikan," kata lbnu dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/7).
Ia menyayangkan pencabutan izin PUB tersebut. Ia merasa telah kooperatif, bahkan telah memenuhi panggilan Kemensos pada Selasa (5/7) kemarin.
"Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak Kemensos, terkait pengelolaan keuangan," sambungnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI No 8/2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) pasal 27 telah dijelaskan adanya proses yang harus dilakukan secara bertahap.
"Melalul Pasal 27 itu disebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan. Pertama, teguran secara tertulis, kedua penangguhan izin, dan ketiga baru pencabutan izin. Hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis tersebut," ujar Tim Legal ACT, Andri. [rhm]
Baca juga:
Ibnu Khajar: Polemik Pengelolaan Dana ACT Terjadi di Kepemimpinan Sebelumnya
Respons ACT Izin Pengumpulan Uang Dicabut Kemensos
PPATK: Anggota ACT Kirim Dana ke Negara Berisiko Tinggi Pendanaan Terorisme 17 Kali
Temuan Aliran Dana ACT ke Al-Qaeda, PPATK: Ada yang Langsung dan Tidak
PPATK Blokir 60 Rekening Terkait Donasi ACT
Viral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 13 Menit yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 22 Menit yang laluDensus 88 Belum Tahan Lima Terduga Teroris, Ini Alasannya
Sekitar 46 Menit yang laluEks Wali Kota Cimahi Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap
Sekitar 53 Menit yang laluJokowi Kembali Ingatkan Menteri Kabinet: Kita Tidak Boleh Bekerja Standar
Sekitar 57 Menit yang laluPKS: Kemerdekaan Jadi Jembatan Emas Wujudkan Indonesia Sejahtera
Sekitar 1 Jam yang laluHUT ke-77 RI, Wali Kota Tarakan Ingatkan Pentingnya Pembangunan
Sekitar 1 Jam yang laluEks Wali Kota Cimahi Kembali Dijemput KPK Terkait Gratifikasi & Suap Mantan Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluDPR: Pencatutan NIK Anggota Bawaslu oleh Parpol Bisa Terancam Pidana
Sekitar 1 Jam yang laluPemkot Surabaya Ancam Viralkan Pembuang Sampah Sembarangan
Sekitar 1 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang laluPakar Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Fluktuatif, Kematian Naik
Sekitar 2 Jam yang laluGerindra: Pidato Kenegaraan Ketua MPR soal PPHN Sesuai Hasil Rapat Gabungan
Sekitar 2 Jam yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 16 Menit yang laluPose di Depan Mobil RI 77, Intip Gagahnya Jenderal Polri Bintang Tiga di HUT RI
Sekitar 1 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 22 Jam yang lalu117 Polisi di Sumsel Ditilang, Ada yang Terobos Rambu hingga Pakai Knalpot Bising
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 25 Menit yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 6 Jam yang laluIPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Sekitar 11 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 25 Menit yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 6 Jam yang laluIPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Sekitar 11 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 25 Menit yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 6 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Demi Membendung Gempuran Borneo FC, Persebaya Siapkan Taktik yang Berbeda
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami