Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Acara Rizieq Syihab Diusut, FPI Singgung Kerumunan Saat Gibran Daftar Pilkada

Acara Rizieq Syihab Diusut, FPI Singgung Kerumunan Saat Gibran Daftar Pilkada Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meminta aparat penegak hukum untuk bersikap adil dalam menindak lanjuti pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa. Hal itu menyusul gelaran akad nikah putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang saat ini dalam proses penyelidikan polisi.

Menurutnya, FPI siap mengikuti prosedur penegakan hukum yang berlaku apabila prosesnya dilakukan adil. Termasuk menagih penindakan terhadap pelanggaran kerumunan masa yang dilakukan calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada saat pendaftaran pada waktu lalu.

"Akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya, antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon Wali Kota Solo," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

"Kemudian juga di Surabaya, Ery Cahyadi dan Wakilnya yang saat mencalonkan jadi calon wali kota berkumpul. Kita mohon kepada aparat keamanan Undang-undang yang digunakan oleh pihak kepolisian dalam Undang-undang Nomor tahun 2018 Pasal 7 yang sudah jelas, setiap orang berhak untuk mendapatkan perlakuan sama dimata hukum," sambungnya.

Bila hal itu dilakukan, Aziz memastikan jika FPI maupun Rizieq siap untuk bersifat kooperatif dengan proses penindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Di Solo, Surabaya juga ditindak, kemudian juga di Banyumas Banser mengadakan pawai long march. Kalau prinsip keadilan itu diterapkan, ditegakkan, Habib Rizieq taat hukum," tegasnya.

FPI Klaim Sudah Jalani Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Aziz mengatakan, kepanitiaan telah melaksanakan protokol kesehatan (protkes) dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar pada akhir pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Di sini kita tekankan bahwa kita sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal. Artinya, mitigasi untuk acara tersebut sudah dipersiapkan," ujar Aziz saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Raby (18/11).

Aziz memberikan contoh, panitia telah mengupayakan terjadinya penutupan jalan di lokasi kegiatan. Dia berujar, penutupan jalan itu supaya massa yang hadir dapat menyebar dan tidak berdesak-desakan.

"Kemudian ke titik tertentu kita sediakan tempat cuci tangan, kita sebar. Kita sediakan banyak masker dari para donatur dan pihak internal juga. Kemudian handsanitizer kita sediakan," ucapnya.

"Nah Itu sudah dijelaskan, tapi di Pilkada saja mau ada kerumunan saja mereka boleh, cuman protokolnya dijalankan. Kan begitu biasnya kan. Nah protokolnya sudah kita jalankan, jadi itukan terkait masalah hukum yang kita jalankan tidak bisa serta-merta hal tersebut yang hanya disalahkan," sambungnya.

Sekedar informasi bahwa dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sembilan orang terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq.

Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.

Pemprov DKI juga telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Rizieq. Pihak Rizieq pun mengklaim telah membayar lunas sanksi denda tersebut.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Gibran Tekan Praktik Pungli dalam Pengurusan Izin Usaha

Cara Gibran Tekan Praktik Pungli dalam Pengurusan Izin Usaha

Gibran juga bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik, Habib Tohir Bin Yahya di daerah Palimanan, Cirebon.

Baca Selengkapnya
Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap

Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap

Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan sikap PDIP yang menolak penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gibran Sowan ke Ulama Sepuh Cirebon Ayib Thohir, Minta Doa Supaya Jalan Dipermudah

Gibran Sowan ke Ulama Sepuh Cirebon Ayib Thohir, Minta Doa Supaya Jalan Dipermudah

Gibran menyampaikan bahwa dirinya menganggap kegiatan silaturrahmi ini sebagai kunjungan balasan.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD

Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD

Gibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Kampanye Akhir Pekan, Gibran Bakal Kunjungi IKN

Kampanye Akhir Pekan, Gibran Bakal Kunjungi IKN

Sementara hari ini, Gibran tetap terlihat berkantor di balai kota meski tak ada agenda yang dikeluarkan humas.

Baca Selengkapnya
Gibran Klaim Kantongi Bukti Kecurangan Pilpres Paslon Lain: Nanti Dibahas

Gibran Klaim Kantongi Bukti Kecurangan Pilpres Paslon Lain: Nanti Dibahas

Ditambahkan Gibran, saat ini dirinya fokus dengan tugas sebagai wali kota dulu.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD

Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya