Abraham Samad Kritik Sidang Etik Ketua KPK Digelar Tertutup
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengkritisi sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang digelar secara tertutup. Menurut Samad, sidang seharusnya dibuka untuk umum.
"Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka," ujar Samad dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Samad mengatakan, sejak KPK berdiri, sidang etik terhadap pimpinan selalu digelar secara terbuka. Sama seperti saat dirinya dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja yang menjalani sidang etik terbuka terkait bocornya sprindik Anas Urbaningrum.
"Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media," kata Samad.
Selain sidang etik terhadap pimpinan KPK, sidang-sidang etik lainnya menurut Samad digelar secara terbuka.
"Beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara disidangkan terbuka, seperti sidang DKPP, atau sidang terbuka pada kasus Papa Minta Saham oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 2015 lalu," kata dia.
Samad menyebut, sidang etik tertutup yang digelar dewan pengawas KPK di Gedung ACLC KPK terhadap Firli Bahuri bisa menimbulkan kecurigaan publik. Maka dari itu, Samad mendesak agar sidang lanjutan pada 31 Agustus 2020 digelar secara terbuka.
"Apalagi beberapa anggota dewas berasal dari mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Ini aneh. Oleh karenanya, saya mendesak sidang dibuat terbuka, agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat, jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata Samad.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBabak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya