ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Merdeka.com - Polri memastikan kasus tindak asusila yang terjadi pada anak perempuan di bawah umur berinisial R di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditangani hingga tuntas. Dalam kasus ini, ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas gini, secara umum Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/6).
Lalu, terkait dengan adanya dugaan keterlibatan anggota polisi dalam perkara tersebut. Ramadhan memastikan, Polri bakal mengenakan sanksi anggotanya jika memang terlibat dalam sebuah kasus.
"Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong. Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi bagaimana penanganannya. Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Atensi Kapolri
Lalu, saat ditanya apakah kasus tersebut menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, semua kasus yang menonjol selalu menjadi atensi.
"(Kasus diatensi Kapolri) Ya pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi. Tapi, saat ini ya kasus itu masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong," tegasnya.
"Tentu pihak Polda Sulteng memberikan asistenei. Tapi penyidikannya masih ditangani Polres Parigi Moutong," sambungnya.
Selain itu, soal kasus ini yang disebut persetubuhan dan bukan pemerkosaan. Ramadhan menegaskan, kasus ini ditangani secara profesional.
"Nanti kita lihat. Yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho menyebutkan dari 11 laki-laki yang dilaporkan, polisi telah menetapkan 10 tersangka, yakni HR 43 yang berstatus sebagai Kepala Desa (Kades) di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS dan AK.
Sementara MKS yang merupakan oknum anggota Polisi Negara Republik Indonesia (Polri), kata dia, masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan belum cukup bukti.
"Tersangka lainnya berstatus sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga pengangguran dan semua tersangka saling kenal," katanya.
Berdasarkan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dari korban, yakni satu lembar kain, satu kaos dan satu celana panjang. Sementara dari tersangka, diamankan satu unit mobil Honda Jazz dan STNK.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang mengetahui kasus tersebut," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prajurit TNI ini Bangga Anaknya jadi Polisi, Saking Bahagianya Seragam Sang Putra Dijaga di Bawah Pohon
Seorang prajurit TNI AD bangga saat menghadiri pelantikan putranya menjadi anggota Polri, ia sampai menjaga seragam sang anak sambil duduk di bawah pohon.
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaSering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca Selengkapnya