9 Segmen Tapal Batas Aceh-Sumut Belum Jelas
Merdeka.com - Sengketa tapal batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masih terjadi. Terdapat sembilan segmen yang perlu dipertegas batas administrasi pemerintahannya tanpa menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat masyarakat.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Aceh Syakir mengatakan, tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Aceh melalui Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh akan mengalokasikan anggaran untuk pemasangan pilar batas secara bertahap di perbatasan Aceh-Sumut.
Pada tahun 2021, mereka telah memasang pilar pada segmen Aceh Tenggara-Kabupaten Karo. "Pada 2022, pemasangan pilar akan kita lakukan pada segmen Aceh Tamiang-Langkat dan segmen Aceh Singkil-Tapanuli Tengah," katanya, Selasa (23/11).
Dia menyebut, pihaknya akan memperkuat sosialisasi kepada camat dan keuchik (kepala desa) yang berada di wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara supaya dapat memahami batas antara Aceh dan Sumut secara konkret.
"Secara bertahap dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan sosialisasi di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Taponimi dan Batas Daerah Kemendagri Sugiarto, menjelaskan, sembilan segmen perbatasan Aceh-Sumut yang telah ditetapkan melalui Permendagri perlu diperkuat dengan empat cara. Pertama, Permendagri batas daerah tersebut perlu disosialisasi kepada seluruh stakeholder yang berada pada wilayah perbatasan, baik di Aceh maupun Sumut.
"Kedua, dengan cara pemasangan pilar batas. Penempatan titik-titik koordinat perapatan, harus memperhatikan serta mempertimbangkan kondisi eksisting di lapangan, gambaran peta RBI, dan citra satelit atau foto udara," katanya.
Dua cara lainnya yang perlu dilaksanakan Pemerintah Aceh beserta pemerintah kabupaten dan kota, yaitu penegasan batas kecamatan dan batas desa, serta membangun kerja sama antardaerah.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaSejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus
Sebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma
Dalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaMengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak
Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca SelengkapnyaPolisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaSerahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat
Efek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca Selengkapnya