9 Pemuda sembunyikan 28.000 pil ekstasi di celana dalam
Merdeka.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bereskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis ektasi di Medan Sumatera Utara. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 28.000 pil ekstasi yang dibawa oleh 9 pemuda asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Dari pengungkapan ini kita menangkap kurir-kurirnya, sembilan orang tersangka dengan barbuk (barang bukti) 28000 ekstasi dengan berbagai macam logo dan warna," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Arman Depari di kantor Direktorat IV, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (20/6).
Arman mengatakan, modus yang digunakan para pelaku tergolong baru. Pelaku mencoba menyelundupkan ekstasi dengan cara menyembunyikan ke dalam celana dalam, sehingga sulit diketahui.
"Modus yang mereka lakukan namanya tekhnik body rapping, yaitu melilitkan barbuk dalam tubuh, menyembunyikan ekstasi ini di celana dalam. Pakaian dalam jenis boxer. Setelah itu ditempelkan, mereka pakai celana renang, sehingga barbuk yang mereka bawa tersimpan rapi dalam tubuhnya," paparnya.
Lebih lanjut Arman mengatakan, Ektasi tersebut diketahui berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur laut ke Tanjung Balai, Sumatera Utara, dimana setiap orangnya membawa sebayak 1500-2500 butir ektasi.
"Dari Sumatera lalu dikirim ke Banjarmasin melalui jalur udara. Dengan cara disimpan di celana dalam tadi. Lalu peredarannya narkoba ini nanti antar pulau yaitu Banjarmasin, Surabaya, Jakarta, Medan, Tanjung Balai," paparnya.
Arman menjelaskan, modus seperti ini sering kali lolos dalam pemeriksaan di bandara. Hal ini disebabkan karena alat metal detector yang berada di bandara, hanya mampu mendeteksi bahan logam saja.
"Kenyataannya tidak terdeteksi peralatan-pelaralatan yang ada di bandara. Pemeriksaan tubuh juga kan tidak mungkin sampai kebagian organ vital," ungkapnya.
Saat ini kesembilan pelaku telah dibawa ke unit tahanan Direktorat 4 narkoba, guna melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kasus tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaIni merupakan jejak kaki manusia tertua dan paling awet yang pernah ditemukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral takjil di Kudus ramai pembeli laki-laki. Bahkan dagangannya sampai ludes terjual.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 50 pantun Jawa lucu buat teman yang bisa bikin tertawa sekaligus baper.
Baca SelengkapnyaSaat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya